Suara.com - Warsoni (41) kini dikerangkeng di kantor polisi Duren Sawit, Jakarta Timur. Pegawai salon itu jadi tersangka utama pembunuh istrinya, SS (29).
Dia menghabisi nyawa istri di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Pondok Kelapa Selatan, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (19/1/2022), dini hari.
Menurut pengakuan Warsoni, dia membunuh karena sakit hati setelah istri meminta izin untuk menikah lagi.
Kejadian itu berlangsung tidak lama setelah SS, adik, dan anak datang dari Kendal, Jawa Tengah, ke kontrakan untuk menemui Warsoni.
SS sedang tidur ketika suaminya tiba-tiba membekap wajahnya hingga kehabisan napas.
Hasil autopsi terhadap jenazah menunjukkan SS meninggal dunia karena kehabisan oksigen serta pendarahan di kepala bagian belakang.
Di bagian wajah, hidung, dan mulut ditemukan tanda-tanda kekerasan berupa lecet dan memar.
Mencoba menyesatkan
Setelah mencabut nyawa istri, Warsoni mencari cara agar perbuatannya tak diketahui oleh adik dan anaknya yang sama-sama berada di kontrakan.
Dia terlebih dahulu memastikan istrinya sudah tidak bernyawa sebelum memiringkan jasad untuk menimbulkan kesan sedang tidur.
Selanjutnya, Warsoni menutupi jenazah istri dengan kain.
Pada pagi harinya, dia berusaha bersikap tenang. Berperilaku seperti biasa, seolah tidak terjadi apa-apa.
Warsoni masih sempat menyeduh kopi sambil menunggu anaknya bangun.
Setelah anak bangun, dia memandikannya, lalu menitipkan ke rumah bude, sementara dia pergi ke salon.
Warsono bekerja seperti biasanya.
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu