Suara.com - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Hendra J Kede menjadi korban jambret. Peristiwa ini terjadi di sekitar Gedung KONI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (21/1/2022) siang tadi.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Haris Kurniawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban. Kekinian kasus tersebut dalam tahap penyelidikan.
"Kita akan cek tempat kejadian perkara. Terus kita cek CCTV," kata Haris.
Berdasar keterangan korban, peristiwa ini terjadi ketika dia baru saja keluar dari Gedung KONI. Tiba-tiba pelaku jambret tersebut merampas tasnya.
"Dia melintas baru keluar dari gedung dijambret, tasnya dirampas," tutur Haris.
Akibat kejadian ini, korban mengaku kehilangan beberapa dokumen yang disimpan di dalam tas tersebut. Selain itu juga flashdisk dan pipa rokok.
"Kalau menurut dia sih cuma dokumen-dokumen kantor, flashdisk sama beberapa cincin akik, sama pipa rokok," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus