Suara.com - Hari libur Imlek 2022 tanggal berapa? Pertanyaan ini memang masih sering dilontarkan jelang Tahun Baru China atau Hari Raya Imlek.
Untuk mengetahui hari libur Imlek 2022 tanggal berapa, kita dapat melihat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021. Pasalnya, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama kekinian perlu menyesuaikan situasi pandemi covid-19 di Indonesia.
Dalam SKB itu disebutkan, bahwa hari libur nasional Imlek 2022 jatuh pada tanggal 1 Februari 2022. Sebagai tambahan informasi, mari simak ulasan tentang Imlek selengkapnya di bawah ini:
Asal usul Istilah Imlek
Perayaan pergantian tahun berdasarkan sistem lunisolar ini memang selalu semarak dirayakan, tidak terkecuali di Indonesia. Walaupun awal mulanya Imlek hanya dirayakan oleh masyarakat Tionghoa saja, namun lambat laun tradisi ini mulai diakulturasi dan bisa diterima oleh banyak orang.
Sementara itu di China sendiri, warga setempat sebenarnya tidak mengenal kata Imlek. Istilah Imlek ini hanya digunakan masyarakat Tionghoa di Indonesia yang diambil dari bahasa Hokkian. Imlek di negara asalnya disebut sebagai Chun Jié, di mana dalam aksara sederhana berarti Festival Musim Semi.
Pada perayaan Imlek tahun 2022 ini, shio Macan Air yang akan menjadi andalan. Shio Macan Air ini dipercaya akan mendatangkan kekuatan, keberanian, dan ketangguhan dalam menghadapi kesulitan.
Sejarah Imlek
Baca Juga: 4 Tips Fashion Rayakan Imlek dengan Stylish dan Modern
Menurut sejarah, Imlek sebenarnya sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Hal ini bermula pada saat orang China kuno berkumpul untuk merayakan masa akhir panen. Tetapi, catatan pertama perayaan Imlek dikatakan berasal dari periode Negara-Negara Berperang, di mana ini terjadi ketika Dinasti Zhou akan runtuh.
Dinasti yang berbeda kemudian melakukan praktik dan juga ritual yang berbeda pula. Seperti ritual pembersihan rumah secara menyeluruh (Qin), pemujaan leluhur (Han), makan dan minum sepanjang malam (Jin), memberikan uang kepada anak-anak (Song), hingga makan pangsit (Ming).
Hari Libur Imlek 2022
Jadi, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021 sudah jelas disebutkan bahwa hari libur Imlek 2022 adalah hari Selasa, tanggal 1 Februari 2022.
Agar tidak lagi muncul pertanyaan hari libur Imlek 2022 tanggal berapa, simak daftar hari libur nasional 2022 sesuai ketetapan SKB 3 Menteri berikut ini:
Januari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur