Suara.com - Beberapa hari lagi masyarakat Tionghoa di seluruh dunia akan merayakan Tahun Baru Imlek 2022. Ada banyak tradisi yang dilaksanakan saat perayaan Tahun Baru Imlek, namun ada salah satu tradisi yang tidak boleh dilewatkan seperti memberikan angpao Imlek. Ada beberapa syarat memberikan angpao saat Imlek yang harus diperhatikan, nih.
Angpao merupakan amplop berwarna merah yang diisi dengan uang yang dibagikan kepada keluarga maupun orang lain yang membutuhkan. Angpao biasanya diberikan kepada anak-anak, orangtua maupun orang yang belum menikah. Lantas, apa saja syarat memberikan angpao saat Imlek?
Ternyata memberikan angpao Imlek ini tidak boleh dengan cara yang sembarangan. Ada beberapa syarat yang dipenuhi saat memberikan angpao ini. Simak syarat memberikan angpao saat Imlek berikut!
1. Angpao harus berwarna merah
Angpao merupakan amplop berwarna merah yang wajib untuk digunakan dan tidak boleh menggunakan warna lain. Angpao berwarna merah ini menjadi lambang keberkahan dan keberuntungan bagi siapa yang menerima maupun memberikannya.
2. Menghindari angka 4
Dalam tradisi Tionghoa, angka 4 menjadi angka yang dihindari karena arti pengucapan angka 4 dalam bahasa Mandarin memiliki kata “mati”. Jadi hindari memberikan uang yang mengandung angka 4 seperti “Rp 40.000”, “Rp 140.000”, “Rp 400.000” dan sebagainya.
3. Dilarang nominal ganjil
Selain melarang angka 4, tradisi memberikan angpao juga melarang untuk memberikan angpao dengan nominal ganjil. Sebaliknya, disarankan untuk memberikan angpao dengan nominal angka genap seperti angka 8 yang melambangkan kemakmuran, kesejahteraan dan keberuntungan yang tidak berujung.
Baca Juga: Awas! Jangan Coba-coba Berkerumun di Bawah Lampion Imlek di Kota Solo, Bisa Dibubarkan Satpol PP
4. Dilarang menitipkan angpao
Pemberian angpao tidak diperbolehkan dengan perwakilan. Sebaliknya, angpao harus diberikan tanpa perantara dan berlangsung selama 14 hari mulai dari Tahun Baru Imlek.
5. Diberikan oleh pasangan yang telah menikah
Memberikan angpao Imlek merupakan hal yang wajib bagi pasangan yang sudah menikah. Angpao diberikan kepada anak-anak, orangtua dan orang yang masih belum menikah. Jika orang belum menikah namun sudah mapan secara ekonomi diperbolehkan untuk memberikan angpao.
Demikian adalah 5 syarat memberikan angpao Imlek yang wajib kamu ketahui. Pemberian angpao ini sebagai bentuk rasa syukur terhadap datangnya tahun baru yang penuh berkah. Sudah siap merayakan Tahun Baru Imlek?
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
30 Link Twibbon Imlek Desain Menarik, Mudah Digunakan untuk Foto Profil WhatsApp atau Story IG dan Facebook
-
Makna Jumlah Hio yang Dibakar dalam Perayaan Imlek yang Perlu Diketahui, Tidak Asal Sembarangan Bakar Saja!
-
8 Hal yang Boleh dan Tidak Diperbolehkan Saat Imlek, Patuhi Jika Tak Mau Mendapat Nasib Buruk Selama Setahun!
-
16 Pantangan Saat Imlek Agar Tak Mendapat Nasib Buruk: Dilarang Keramas, Anak Tidak Boleh Menangis
-
Lirik Lagu Gong Xi Gong Xi, Lagu Imlek 2022 Terpopuler Sepanjang Masa yang Wajib Diputar saat Tahun Baru Imlek
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil
-
Bansos PKH dan Sembako Sudah Cair di Bulan Ramadan
-
Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!
-
Peran Wali Asrama dalam Membentuk Karakter dan Disiplin Siswa Sekolah Rakyat
-
Soal Wacana Dukung Prabowo Dua Periode, Surya Paloh: Nanti Kita Sedang Pikirkan