Suara.com - Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2022 telah dibuka pada hari Rabu (26/1/2022), hingga Minggu (30/1/2022) mendatang. Untuk itu, simak informasi lengkap tentang penerimaan penerimaan SIPSS Polri 2022 ini.
Dibukanya penerimaan SIPSS Polri 2022 ini sebagaimana disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. Akun instagram resmi milik SIPSS pun sudah memberikan pengumuman terkait hal ini.
Bagi yang belum tahu, SIPSS adalah sekolah pendidikan kepolisian untuk lulusan D4, S1, hingga S2. Siswa yang mendaftar akan dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang bertugas sesuai dengan keahlian dan kompetensi keilmuannya masing-masing.
Untuk penerimaan SIPSS Polri 2022 ini, kuota yang tersedia adalah sebanyak 100 orang, yang terdiri dari 84 reguler dan 16 proaktif. Hal ini sesuai dengan Pengumuman Nomor Peng/7/I/DIK.2.2./2022.
Calon siswa yang lolos, nantinya akan mengikuti pendidikan selama 6 bulan, yang dimulai dari tanggal 8 Maret hingga 8 September 2022 di Akpol Lemdiklat Polri Semarang.
Untuk mengetahui, apa saja syarat daftar SIPSS 2022 dan jurusan yang dibutuhkan, kamu bisa langsung cek informasi selengkapnya melalui link berikut ini:
https://penerimaan.polri.go.id/newapi/asset/image.php/pdf/PENGUMUMAN_PENERIMAAN_SIPSS_TA_2022.pdf
Lantas, bagaimana cara daftar SIPSS 2022? Cara daftar SIPSS 2022 adalah sebagai berikut:
- Masuk ke laman penerimaan.polri.go.id, lalu pilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama dan klik "Daftar".
- Kemudian isi form registrasi yang berisi identitas pendaftar, memasukkan NIK yang terdaftar di Dukcapil, identitas orang tua, serta keterangan lainnya.
- Setiap pendaftar wajib memberikan data dengan benar dan akurat pada form registrasi online.
- Setelah berhasil melakukan registrasi, maka pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password untuk melakukan login di halaman utama.
- Setiap pendaftar akan mendapatkan hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat.
Perlu diperhatikan, bahwa batas waktu verifikasi paling lambat adalah selama 4 hari, terhitung sejak pendaftaran online. Jika melebihi waktu 4 hari tersebut, maka data pendaftar akan secara otomatis terhapus dan harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Baca Juga: Segera Daftar, Ini Syarat dan Ketentuan Rekrutmen SIPSS Polri 2022 untuk lulusan D4 dan S1
Selanjutnya, untuk proses verifikasi setiap pendaftar harus datang sendiri dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi. Semua berkas administrasi harus asli dan difotokopi rangkap dua.
Apabila dinyatakan seluruh dokumen lengkap dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, maka peserta akan diberikan nomor ujian untuk mengikuti tahapan seleksi penerimaan SIPSS 2022 tersebut. Demikian informasi tentang penerimaan SIPSS Polri 2022 yang dapat kalian lakukan melalui situs penerimaan.polri.go.id.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Segera Daftar, Ini Syarat dan Ketentuan Rekrutmen SIPSS Polri 2022 untuk lulusan D4 dan S1
-
Tergabung di Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp5,9 Triliun
-
17 Korban Kerusuhan Sorong Tak Bisa Dikenali, Polri Kerahkan Tim DVI
-
Kapan Pendaftaran Penerimaan Polri 2022 Dibuka? Catat Jadwal, Kuota Peserta hingga Persyaratan Lengkapnya!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Korupsi MBG, Kejagung Telusuri Ribuan SPPG yang Diduga Terafiliasi Dadan Hindayana
-
Wamen Imigrasi Silmy Karim Diburu KPK Terkait OTT, Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA?
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Gubernur Ahmad Luthfi Ingin Pemerataan Pendidikan di Lereng Gunung Sumbing dan Merbabu
-
Jadi Tersangka Korupsi MBG, Berapa Harta Kekayaan Dadan Hindayana?
-
KPK Sita Deretan Kendaraan Mewah dari OTT Imigrasi Jakbar, Ada Triumph hingga Mercy
-
Selain Mark-up Motor hingga Sepatu MBG, Dadan Cs Diduga Loloskan SPPG Tak Penuhi Syarat
-
Bongkar Gurita Korupsi MBG! Kejagung Temukan Banyak Yayasan SPPG Dadan Cs di Seluruh Indonesia
-
Penampakan Bandara Internasional Kuwait Luluh Lantak Dihantam Drone Iran
-
Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila