Suara.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI Mabes Polri tiba di Sorong, Papua Barat, Kamis, untuk mengidentifikasi 17 jenazah korban pembakaran Karaoke Doubel0 saat pertikaian dua kelompok warga di Kota Sorong 25 Januari 2022.
Tim DVI Mabes Polri tersebut telah mulai melakukan identifikasi 17 jenazah yang tidak dapat dikenali lagi oleh keluarga, karena hangus terbakar pada insiden pembakaran Karaoke Doubel0 saat pertikaian terjadi.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, di Sorong, Kamis, mengatakan bahwa insiden pertikaian dua kelompok warga tersebut mengakibatkan 18 orang meninggal dunia. Satu orang meninggal akibat dibacok, dan 17 orang meninggal akibat terbakar dalam Karaoke Doubel0 yang dibakar massa.
Dia mengatakan bahwa 17 jenazah korban tersebut hangus terbakar, sehingga tidak dapat dikenali. karena itu, tim DVI Pusdokkes Polri turun untuk melakukan identifikasi jenazah sesuai nama-nama yang sudah diperoleh.
Kabid DVI Pusdokkes Polri Komisaris Besar Polisi drg Ahmad Fauzi yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa proses DVI dilakukan dalam empat fase yang pertama adalah olah TKP yang sudah dilakukan.
Fase kedua adalah pemeriksaan jenazah atau postmortem untuk mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri yang terlihat pada jenazah. Kemudian fase ketiga adalah pengumpulan data antemortem atau data fisik khas dan ciri-ciri dari korban sebelum meninggal dari keluarga korban.
"Dan fase keempat adalah rekonsiliasi pencocokan data yang diperoleh dari keluarga korban dan data fisik jenazah yang diperoleh di kamar jenazah," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa proses identifikasi ada empat fase cukup panjang, sehingga diharapkan kesabaran keluarga korban.
"Namun kami akan berupaya bekerja maksimal untuk secepatnya mengidentifikasi 17 jenazah korban jiwa akibat pertikaian di Sorong tersebut," kata dia pula. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembakar Tempat Karaoke di Sorong Papua yang Tewaskan 17 Orang
Berita Terkait
-
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembakar Tempat Karaoke di Sorong Papua yang Tewaskan 17 Orang
-
4 Fakta Bentrokan di Double O Sorong: 17 Orang Tewas Terbakar di Ruang Karaoke, Ada DJ hingga Personel Band
-
Polisi Buru Aktor Intelektual Bentrokan Tewaskan 18 Orang di Kota Sorong
-
Tempat Karaoke Double O Sorong Dibakar, Dinar Candy: Harusnya Tampil di Situ
-
Tiga Perempuan Bandung dan 15 Orang Lainnya Tewas dalam Bentrok di Double O, Wali Kota Sorong Minta Warga Tahan Diri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar