Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa Edy Mulyadi hari ini. Dia diperiksa terkait kasus ujaran kebencian 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Edy Mulyadi telah menyatakan akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2022) kemarin.
Dalam perkara ini, kata Ramadhan, penyidik telah memeriksa 38 saksi. Delapan di antaranya merupakan saksi ahli.
"Kami sampaikan proses penanganan perkara masih berjalan," katanya.
Singgung Kasus Arteria Dahlan
Tim hukum Edy Mulyadi yang tergabung dalam Koalisi Persaudaraan & Advokasi Umat (KPAU) sebelumnya Polri turut mengusut tuntas kasus 'bahasa Sunda' Arteria Dahlan. Dia berharap Polri tidak hanya mengusut kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' yang menjerat kliennya.
Ketua KPAU, Ahmad Khozinudin meminta Polri untuk bertindak adil. Apalagi, kata dia, Arteria sejatinya lebih dulu dilaporkan ke polisi soal kasus 'bahasa Sunda'.
"Tidak boleh hanya ujaran Edy Mulyadi yang dianggap 'menyinggung' masyarakat Kalimantan yang diproses hukum, sementara ujaran Arteria Dahlan tentang bahasa Sunda yang lebih dahulu dituntut masyarakat Sunda malah dikesampingkan. Polri harus bersikap adil, polri harus bertindak Presisi," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: Dikata-katain Edy Mulyadi, Ini Jawaban Menohok Prabowo Subianto Soal Kritik 'Macan Jadi Mengeong'
Menurut Ahmad, sudah semestinya setiap orang diposisikan sama di hadapan hukum. Sehingga, tidak boleh ada yang terkesan kebal hukum
"Tidak boleh ada kekebalan hukum kepada satu warga negara, mengingat ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945," katanya.
Arteria dan Edy Mulyadi belakang ramai diperbincangkan karena sama-sama terseret kasus dugaan penghinaan.
Arteria dilaporkan buntut pernyataannya yang meminta Jaksa Agung RI mencopot Kejati Jawa Barat karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Laporan terkait kasus Arteria kekinian telah dilimpahkan Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya. Namun hingga kekinian belum ada perkembangan daripada kasus tersebut.
Sedangkan Edy Mulyadi dilaporkan buntut pernyataannya menyebut lokasi Ibu Kota Negara 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'. Laporan tersebut telah diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Dikata-katain Edy Mulyadi, Ini Jawaban Menohok Prabowo Subianto Soal Kritik 'Macan Jadi Mengeong'
-
Heboh! Penemuan Replika Makam Edy Mulyadi di Jalanan Samarinda, Ini 3 Faktanya
-
Pemuda Lintas Agama Kaltim Kembali Desak Polri Tangkap Edy Mulyadi, Daniel A Sihotang Sebut Bukti Laporan Sudah Banyak
-
Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edi Mulyadi Wajib Jalani Sidang dan Hukum Adat Dayak
-
Bareskrim Polri Pastikan Edy Mulyadi Hadir Dalam Pemanggilannya Jumat Besok, Ahmad Ramadhan: Bersedia Diperiksa
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku