Suara.com - Polisi mengajar hingga menangkap sejumlah pemuda yang hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Beberapa pelaku bahkan sampai terjatuh dari motor saat berupaya melarikan diri.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dicky menyebut total pelaku yang diamankan berjumlah 10 orang.
"Salah satu yang kami kejar sampai di wilayah Cipete, pada saat kita berhenti yang bersangkutan terpeleset jatuh dan ditemukan senjata tajam," kata Dicky kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).
Dicky menyebut, pengejaran hingga penangkpan ini berawal atas adanya informasi dari masyarakat. Berbekal informasi tersebut Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pembubaran hingga penangkapan.
Selain mengamankan para pelaku, Dicky menyebut pihaknya turut mengamankan sejumlah senjata tajam.
"Ada empat senjata tajam, ada stick golf, beberapa botol minuman, serta beberapa kendaraan," bebernya.
Kekinian, kata Dicky, para pelaku masih diperiksa. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami motif mereka melakukan aksi tawuran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak