Suara.com - Habib Bahar bin Smith kini menjalani masa penahanan di rumah tahanan Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). dalam kasus penyebaran hoaks saat berceramah di kawasan Bandung Raya.
Meski begitu, kuasa hukum Bahar bin Smith, Aizz Yanuar mengungkapkan kondisi terakhir kliennya yang beberapa waktu lalu sempat dikabarkan kurang sehat.
"Kondisi beliau (Habib Bahar) sehat. Alhamdulillah," ujar Aziz seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (30/1/2022).
Aziz mengungkapkan, Bahar bin Smith memang sempat sakit, namun kondisinya kekinian sudah membaik.
"Sempat kurang sehat kemarin infonya, tetapi alhamdulillah sudah membaik dan bugar," tuturnya.
Bahar bin Smith diketahui dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.
Ia terseret dalam kasus dugaan lain yang sedang digarap penyidik Polda Jabar, yakni dugaan ujaran kebencian terkait SARA. Namun, statusnya di kasus yang merupakan pelimpahan dari Polda Metro Jaya masih sebagai saksi.
Bahar bin Smith sebelumnya dilaporkan dilaporkan Husin Shihab ke Polda Metro Jaya. Dia tidak sendiri, Husin melaporkan Eggi Sudjana yang laporannya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 7 Desember 2021.
Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 KUHP.
Baca Juga: Sempat Sakit di Tahanan Polda Jabar, Aziz Yanuar: Kondisi Habib Bahar Sekarang Sehat
Pelaporan terhadap keduanya lantaran dianggap memelintir pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman tentang 'Tuhan kita bukan orang Arab'.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran