Suara.com - Pegiat media sosial Adam Deni ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri lantaran diduga mengunggah dokumen elektronik tanpa izin pemilik. Ia ditangkap atas laporan kepolisian yang dibuat oleh seseorang yang berinisial SYD. Banyak publik bertanya-tanya, siapa Adam Deni?
Penangkapan Adam Deni dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Rahmadhan pada Rabu, 2 Januari 2022. "Berdasarkan LP Nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor Saudara SYD," ujar Ahmad Ramadhan.
Dalam laporan tersebut, Adam Deni dijerat pasal 48 ayat 1,2 dan 3 junto, pasal 32 ayat 1,2,3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ahmad Rahmad menegaskan bahwa Adam Deni ditangkap berdasarkan postingan di media sosial hingga ia dijerat UU ITE. Sebelumnya nama Adam Deni telah ramai dibicarakan usai berseteru dengan personel Superman Is Dead (SID), Jerinx. Lalu siapa Adam Deni sebenarnya? Simak ulasannya berikut ini.
Siapa Adam Deni?
Adam Deni merupakan pegiat media sosial yang memiliki nama lengkap Adam Deni Gearaka, lahir di Jakarta, 23 Desember 1995 dan kini berusia 26 tahun. Ia memiliki akun Instagram yang bernama @adamdenigrk yang selalu membahas kasus yang ramai dibicarakan di masyarakat. Tidak hanya itu, Adam Deni juga kini mulai aktif untuk membagikan konten melalui YouTube melalui kanal yang bernama ADAM DENI GEARAKA.
Diketahui Adam Deni pernah menempuh pendidikannya di Universitas Jenderal Soedirman.Adam Deni saat ini tengah merintis bisnis di bidang IT.
Berurusan dengan Jerinx
Nama Adam Deni melambung usai berseteru dengan drummer Superman Is Dead (SID), Jerinx. Ia melaporkan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID atas kasus pengancaman melalui media elektronik. Adam Deni melaporkan Jerinx ke polisi dengan menyerahkan bukti tangkapan layar pengancaman tersebut.
Baca Juga: Adam Deni Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara
Tidak hanya itu, Adam Deni juga berseteru dengan pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso. Perseteruan bermula ketika Sugeng menyatakan Adam Deni meminta uang sebesar Rp 10 miliar ke Jerinx sebagai syarat untuk mencabut laporan pengancaman tersebut.
Itulah informasi singkat mengenai siapa Adam Deni yang ditangkap polisi dan terjerat kasus ITE tersebut.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Adam Deni Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara
-
Adam Deni Ditangkap Polisi, Politisi NasDem Pembela Jerinx SID Girang dan Sebut Kebenaran Berjaya
-
Adam Deni Ditangkap, Jerinx SID Jalani Sidang dengan Senyum Sumringah
-
Adam Deni Jadi Tersangka dan Ditahan, Jerinx SID: Cara Dia Cari Duit Memeras Orang
-
Adam Deni Ditangkap karena Posting Dokumen Orang, Dokter Tirta Sudah Lama Wanti-Wanti
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?