Suara.com - Pegiat media sosial Adam Deni ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri lantaran diduga mengunggah dokumen elektronik tanpa izin pemilik. Ia ditangkap atas laporan kepolisian yang dibuat oleh seseorang yang berinisial SYD. Banyak publik bertanya-tanya, siapa Adam Deni?
Penangkapan Adam Deni dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Rahmadhan pada Rabu, 2 Januari 2022. "Berdasarkan LP Nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor Saudara SYD," ujar Ahmad Ramadhan.
Dalam laporan tersebut, Adam Deni dijerat pasal 48 ayat 1,2 dan 3 junto, pasal 32 ayat 1,2,3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ahmad Rahmad menegaskan bahwa Adam Deni ditangkap berdasarkan postingan di media sosial hingga ia dijerat UU ITE. Sebelumnya nama Adam Deni telah ramai dibicarakan usai berseteru dengan personel Superman Is Dead (SID), Jerinx. Lalu siapa Adam Deni sebenarnya? Simak ulasannya berikut ini.
Siapa Adam Deni?
Adam Deni merupakan pegiat media sosial yang memiliki nama lengkap Adam Deni Gearaka, lahir di Jakarta, 23 Desember 1995 dan kini berusia 26 tahun. Ia memiliki akun Instagram yang bernama @adamdenigrk yang selalu membahas kasus yang ramai dibicarakan di masyarakat. Tidak hanya itu, Adam Deni juga kini mulai aktif untuk membagikan konten melalui YouTube melalui kanal yang bernama ADAM DENI GEARAKA.
Diketahui Adam Deni pernah menempuh pendidikannya di Universitas Jenderal Soedirman.Adam Deni saat ini tengah merintis bisnis di bidang IT.
Berurusan dengan Jerinx
Nama Adam Deni melambung usai berseteru dengan drummer Superman Is Dead (SID), Jerinx. Ia melaporkan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID atas kasus pengancaman melalui media elektronik. Adam Deni melaporkan Jerinx ke polisi dengan menyerahkan bukti tangkapan layar pengancaman tersebut.
Baca Juga: Adam Deni Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara
Tidak hanya itu, Adam Deni juga berseteru dengan pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso. Perseteruan bermula ketika Sugeng menyatakan Adam Deni meminta uang sebesar Rp 10 miliar ke Jerinx sebagai syarat untuk mencabut laporan pengancaman tersebut.
Itulah informasi singkat mengenai siapa Adam Deni yang ditangkap polisi dan terjerat kasus ITE tersebut.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Adam Deni Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara
-
Adam Deni Ditangkap Polisi, Politisi NasDem Pembela Jerinx SID Girang dan Sebut Kebenaran Berjaya
-
Adam Deni Ditangkap, Jerinx SID Jalani Sidang dengan Senyum Sumringah
-
Adam Deni Jadi Tersangka dan Ditahan, Jerinx SID: Cara Dia Cari Duit Memeras Orang
-
Adam Deni Ditangkap karena Posting Dokumen Orang, Dokter Tirta Sudah Lama Wanti-Wanti
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Janji Indonesia Siap Akui Israel
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN
-
"Negeri Ini Disandera!": Erros Djarot Bongkar Dominasi Ketua Umum Partai dan Oligarki di Indonesia
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol
-
Rezim Jokowi Rusak Peradaban? Erros Djarot Bongkar Borok Nepotisme dan Buzzer di Lingkar Kekuasaan
-
Mahfud MD Buka Suara Soal Reshuffle dan Menko Polkam Baru: Reformasi Polri Jangan Mandek