Suara.com - Perubahan warna seragam satpam yang semula berwarna cokelat berganti menjadi warna krem akan efektif diterapkan mulai tahun 2023.
Kontroversi pergantian warna seragam satpam yang sebelumnya mirip dengan seragam anggota Polri ternyata disambut baik oleh masyarakat.
Seperti diungkapkan seorang warga Taman Sari, Jakarta Sitha. Ia mengaku setuju dengan pergantian seragam baru satpam yang berwarna krem. Menurutnya dengan warna tersebut publik tidak kebingungan dengan seragam satpam yang mirip seragam Polri.
"Saya sih setuju sekali, jadi masyarakat nggak bingung lagi mana seragam satpam mana seragam Polri," ujar Sitha kepada Suara.com, Rabu (2/1/2022)
Sitha menyebut warna krem tersebut lebih baik dibanding warna cokelat. Menurutnya, sejak awal seharusnya seragam satpam tak usah diganti dengan seragam yang mirip polisi.
"Warna krem bagus daripada warna yang kaya polisi. Masyarakat jadi bisa bedakan yang mana polisi yang mana Satpam," ucap dia.
Hal yang sama dikatakan Jamilah, warga Bekasi. Ia setuju langkah Polri yang mengganti seragam satpam warna cokelat menjadi warna krem.
"Bagus kalau seragam Satpam diganti biar bisa bedain yang mana Polisi mana Satpam," ucap Jamilah.
Senada juga dikatakan Nurwahyuni, mahasiswa asal Bekasi. Ia juga mengaku setuju dengan pergantian seragam baru Satpam.
Dengan pergantian seragam Satpam yang baru, ia tak bingung lagi saat melihat Satpam bertugas.
"Jadi nggak binggung lagi kalau di jalan itu Satpam atau polisi. Sudah benar seragamnya diganti jadi warna krem," ucap Yuni panggilan akrabnya.
Bahkan, Yuni menceritakan sempat keliru ketika bertemu satpam yang dikiranya merupakan anggota Polri.
"Soalnya aku suka keliru satpam stasiun (kereta) atau yang di luar, suka salah, kirain polisi beneran," katanya.
Sebelumnya, Polri resmi mengenalkan seragam baru satpam hari ini, Rabu (02/02/2022). Pertimbangannya seragam satpam saat ini dinilai terlalu mirip dengan seragam polisi.
Pengenalan ini dilakukan Korbinmas Baharkam Polri dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-41 Satpam, di Lapangan Bhayangkara Polri Jakarta Selatan.
Seperti dijelaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, seragam baru satpam berganti dari warga cokelat muda menjadi warna krem.
"Iya betul, tanggal 2 Februari dikenalkan (seragam baru)," kata Ramadhan.
Meskipun begitu, penerapan seragam baru satpam ini tidak diimplementasikan tahun ini. Polri lebih dulu akan mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) terkait perubahan warna seragam satpam tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bedah Makna Video Musik 'Masih Ada Cahaya': Saat Kegelapan Bertemu Harapan
-
BTS World Tour ARIRANG ke Jakarta, Visa Siapkan Akses Eksklusif untuk ARMY
-
Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal
-
Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan
-
Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama
-
Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!
-
Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung
-
Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten