Suara.com - Total 142 kasus positif Covid-19 terkonfirmasi terjadi di wilayah Kompleks Parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Diketahui dari total keseluruhan kasus, ternyata ada klaster penularan di lingkup DPR.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. Ia membenarkan terdapat satu klaster Covid-19 di lingkungan DPR.
Klaster itu kemungkinan terjadi lantaran anggota DPR tidak disiplin protokol kesehatan, yakni dengan membuka masker dalam rapat yang diselenggarakan secara tertutup.
"Ya benar, yang paling banyak klaster rapat pertemuan tertutup dan membuka masker," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
"Saya lupa (rapat apa), yang paling dengar dari ketua Komisi X, rapat di Komisi X," sambung Muhaimin.
Muhaimin mendapat informasi bahwa di Komisi X sendiri terdapat tujuh orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Muhaimin mengatakan peningkatan kasus positif ditambah dengan penemuan klaster itu menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan DPR. Salah satunya dengan memperketat pelaksanana rapat secara fisik.
Di mana, kehadiran fisik di ruangan dibatasi maksimal 30 persen. Selebihnya anggota dikinta hadir rapat secara virtual.
"Betul, jadi evaluasi rapat maksimal 30 persen dari anggota komisi dan swab antigen," kata Muhaimin.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen. Total hari ini ada 142 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Jadi untuk hari ini yang positif saya sebut positif itu kemarin 97, kemarin sore tambah 45 orang jadi 142 orang," ujar Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Namun Indra tidak merinci detail keseluruhan kasus positif antara kalangan anggota DPR maupun pegawai dan ASN.Ia hanya mengatakan bahwa seluruh angota maupun pekerja yang positif Covid-19 sudah melakukan karantina mandiri.
"Tentu dari jumlah itu indikasi yang kita pakai tetap sementara ini basisnya antigen dan PCR. Semua baik anggota maupun tenaga ahli maupun PP ASN kita lakukan karantina mandiri," kata Indra.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Cegah Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Wajibkan SPPG Punya Alat Ini
-
Detik-detik Jembatan Hongqi Hancur, Biaya Proyek Habiskan Dana Rp 21 M
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
-
KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan
-
DPRD DKI Desak Bau Menyengat di RDF Rorotan Segera Tuntas, Target Normal Beroperasi Desember
-
Film Jadi Mimbar Baru: Menag Dorong Dakwah Lewat Seni untuk Gen Milenial
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
Sempat Jadi Tontonan Warga! Mayat Pekerja Ditemukan Kaku di Bak Kontrol Pompa Air Patung Kuda Monas