- Guru berinisial YMA (25) di Lombok Tengah ditahan polisi karena melakukan kekerasan seksual terhadap empat santri laki-laki.
- Tersangka diduga melakukan aksinya melalui metode grooming setelah terpapar lingkungan penyuka sesama jenis di aplikasi Walla.
- LPA Mataram dan pihak kepolisian memberikan pendampingan kepada korban setelah pihak pesantren proaktif melaporkan kasus tersebut.
Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru pondok pesantren atau ponpes terhadap empat santri di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaku berinisial YMA (25), ternyata pernah menjadi korban kejahatan serupa dan aktif menggunakan aplikasi kencan penyuka sesama jenis.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi menyebut platform media sosial tersebut bernama "Walla", sebuah aplikasi yang dirancang khusus untuk obrolan dan pertemanan pria penyuka sesama jenis (gay).
"Medsos ini namanya Walla, seperti MiChat, WhatsApp, TikTok, tapi khusus untuk gay," ungkap Joko dikutip dari ANTARA, Selasa (19/5/2026).
Joko menilai, interaksi intens di jagat maya tersebut diduga kuat menjadi pemicu tersangka melampiaskan hasrat menyimpangnya kepada para santri di dunia nyata.
Namun, jejak Walla bukan satu-satunya pemicu.
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam diketahui kalau YMA juga pernah menjadi korban kekerasan seksual sesama jenis saat dirinya masih mengenyam pendidikan di sebuah ponpes di wilayah Jawa beberapa tahun silam.
"Waktu dia aliah di pondok pesantren di Jawa. Dia jadi korban di situ. Nah pulang nyantri, tidak direhabilitasi dan akhirnya dia terjebak dalam dunia itu, ditambah gabung medos Walla ini," beber Joko.
Dalam menjalankan aksinya di Lombok Tengah, YMA, menurut Joko, menggunakan modus grooming dengan mengincar santri yang kurang mendapatkan perhatian dari orang tua, seperti mereka yang jarang dijenguk.
Baca Juga: Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
Tersangka kemudian membangun rasa nyaman dengan memberikan makanan atau meminjamkan telepon genggam.
"Ya seperti dipinjemin HP (handphone), dikasih makan, karena dapat perhatian lebih, korban pun teperdaya oleh tersangka ini," tambahnya.
Meski kasus ini memilukan, Joko memberikan apresiasi kepada pihak pondok pesantren yang bersikap berani dan transparan. Pesantren tersebut secara proaktif melaporkan tindakan oknum pengajarnya ke pihak berwajib.
"Ini sudut pandang baru di dunia pendidikan, tumben pertama kali di NTB, ada salah satu kasus pondok pesantren yang proaktif melaporkan, menangani, mendampingi korban. Tentu ini satu praktik yang baik dan patut diapresiasi," tutur Joko.
Saat ini, LPA Mataram tengah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Tengah untuk memberikan pendampingan medis dan psikologis bagi para korban.
Adapun tersangka YMA telah menjalani penahanan di Mapolres Lombok Tengah sejak Jumat (15/5). Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Tengah guna mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya