- Guru berinisial YMA (25) di Lombok Tengah ditahan polisi karena melakukan kekerasan seksual terhadap empat santri laki-laki.
- Tersangka diduga melakukan aksinya melalui metode grooming setelah terpapar lingkungan penyuka sesama jenis di aplikasi Walla.
- LPA Mataram dan pihak kepolisian memberikan pendampingan kepada korban setelah pihak pesantren proaktif melaporkan kasus tersebut.
Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru pondok pesantren atau ponpes terhadap empat santri di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaku berinisial YMA (25), ternyata pernah menjadi korban kejahatan serupa dan aktif menggunakan aplikasi kencan penyuka sesama jenis.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi menyebut platform media sosial tersebut bernama "Walla", sebuah aplikasi yang dirancang khusus untuk obrolan dan pertemanan pria penyuka sesama jenis (gay).
"Medsos ini namanya Walla, seperti MiChat, WhatsApp, TikTok, tapi khusus untuk gay," ungkap Joko dikutip dari ANTARA, Selasa (19/5/2026).
Joko menilai, interaksi intens di jagat maya tersebut diduga kuat menjadi pemicu tersangka melampiaskan hasrat menyimpangnya kepada para santri di dunia nyata.
Namun, jejak Walla bukan satu-satunya pemicu.
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam diketahui kalau YMA juga pernah menjadi korban kekerasan seksual sesama jenis saat dirinya masih mengenyam pendidikan di sebuah ponpes di wilayah Jawa beberapa tahun silam.
"Waktu dia aliah di pondok pesantren di Jawa. Dia jadi korban di situ. Nah pulang nyantri, tidak direhabilitasi dan akhirnya dia terjebak dalam dunia itu, ditambah gabung medos Walla ini," beber Joko.
Dalam menjalankan aksinya di Lombok Tengah, YMA, menurut Joko, menggunakan modus grooming dengan mengincar santri yang kurang mendapatkan perhatian dari orang tua, seperti mereka yang jarang dijenguk.
Baca Juga: Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
Tersangka kemudian membangun rasa nyaman dengan memberikan makanan atau meminjamkan telepon genggam.
"Ya seperti dipinjemin HP (handphone), dikasih makan, karena dapat perhatian lebih, korban pun teperdaya oleh tersangka ini," tambahnya.
Meski kasus ini memilukan, Joko memberikan apresiasi kepada pihak pondok pesantren yang bersikap berani dan transparan. Pesantren tersebut secara proaktif melaporkan tindakan oknum pengajarnya ke pihak berwajib.
"Ini sudut pandang baru di dunia pendidikan, tumben pertama kali di NTB, ada salah satu kasus pondok pesantren yang proaktif melaporkan, menangani, mendampingi korban. Tentu ini satu praktik yang baik dan patut diapresiasi," tutur Joko.
Saat ini, LPA Mataram tengah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Tengah untuk memberikan pendampingan medis dan psikologis bagi para korban.
Adapun tersangka YMA telah menjalani penahanan di Mapolres Lombok Tengah sejak Jumat (15/5). Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Tengah guna mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pria Misterius Tewas Tertabrakn Kereta di Jagakarsa, Kulit Putih Diduga Usia 25 Tahun
-
Israel Bajak Global Sumud Flotila di Laut Internasional, Netanyahu Bangga Tangkap Aktivis Gaza
-
Menhan Sjafrie: Seluruh Kabupaten di Jawa Dikawal Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di 2026
-
Menhan Sjafrie: Misi Kemanusiaan Gaza Tertunda Akibat Konflik AS - Iran
-
LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan
-
23 Gedung di Jakarta Terancam Disegel Imbas Tak Punya Izin SLF, Termasuk Pasar Asemka!
-
Reaksi Presiden Irlandia Usai Adiknya Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Trump Tunda Serangan ke Iran Usai Desakan Negara Teluk, Takut Dibalas Rudal Teheran
-
TAUD Laporkan Tiga Hakim Kasus Andrie Yunus ke MA, Pengadilan Militer Buka Suara