Suara.com - Bulan Rajab telah tiba, ada satu amalan yang memiliki pahala besar bagi siapa saja yang mengerjakannya di bulan ini. Amalan bulan Rajab itu adalah puasa sunnah. Lantas hari apa saja puasa Rajab 2022 yang dapat dikerjakan? Simak ulasannya berikut ini.
Bulan Rajab menjadi salah satu bulan dari asyhurul hurum atau empat bulan haram. Bulan haram tersebut antara lain Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Bulan Rajab menjadi bulan yang istimewa, oleh karena itu umat muslim dianjurkan untuk berpuasa sunnah. Lalu hari apa saja puasa Rajab 2022?
Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam hadist, “Dari Utsman bin Hakim Al-Anshari bahwa ia berkata: Saya bertanya kepada sahabat Sa’id bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Maka ia pun menjawab: Saya telah mendengar Ibnu Abbas ra berkata: Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa”.
Hari Apa Saja Puasa Rajab 2022
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah memutuskan bahwa 1 Rajab 1433 Hijriah jauh pada hari ini Kamis, 3 Februari 2022. Keputusan tersebut berdasarkan hasil dari 22 titik lokasi rukyatul hilal yang ada di delapan provinsi dan tidak satu pun dapat melihat hilal pada 1 Februari 2022. Oleh karenanya, 1 Rajab ditetapkan mulai hari Kamis, 3 Februari 2022.
Dengan demikian, bagi umat Muslim yang berencana melaksanakan puasa rajab bisa memulainya pada 3 Februari 2022.
Pada bulan Rajab, umat Muslim disunnahkan untuk melaksanakan amalan puasa untuk menambah amalan dan pahala. Adapun amalan puasa yang dapat dikerjakan dalam bulan Rajab yakni puasa sunnah Senin – Kamis, puasa Ayyamul Bidh, dan puasa Qadha Ramadhan.
1. Puasa Senin – Kamis
Pada bulan Rajab, umat muslim dapat mengerjakan puasa sunnah Senin – Kamis. Adapun hari yang bisa mengerjakan puasa ini antara lain: 3 Februari 2022 (1 Rajab), 7 Februari 2022 (7 Rajab), 10 Februari 2022 (8 Rajab), 14 Februari 2022 (12 Rajab), 17 Februari 2022 (15 Rajab), 21 Februari 2022 (19 Rajab), 24 Februari 2022 (22 Rajab), 28 Februari 2022 (26 Rajab), maupun 3 Maret 2022 (29 Rajab).
2. Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa yang dikerjakan dalam jangka waktu tiga hari di tengah bulan. Hal ini sebagaimana diriwayatkan An-Nasaiy, Berkata Abu Dzar Al Ghiffary: "Rasulullah SAW menyuruh kepada kita untuk melakukan puasa setiap bulan tiga hari putih (bulan bersinar cemerlang) yakni di hari tanggal 13, 14 dan 15, dan beliau bersabda, puasa (tiga hari pada tiap bulan) itu seperti puasa setahun." (HR. An-Nasaiy dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban).
3. Puasa Qadha Ramadhan
Puasa Qadha Ramadhan merupakan puasa pengganti yang wajib dikerjakan oleh umat muslim yang karena suatu alasan yang tidak melaksanakan puasa beberapa hari di bulan Ramadhan.
Itulah ulasan mengenai hari apa saja puasa Rajab 2022 yang dapat dikerjakan oleh umat muslim. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
2 Versi Doa Buka Puasa Rajab Latin Lengkap dengan Artinya Menurut Hadis, Bacalah Sebelum Berbuka Puasa
-
4 Amalan Isra Miraj yang Bisa Dikerjakan Umat Muslim, Lakukan Rutin untuk Memperkuat Iman
-
Contoh Khutbah Jumat Bulan Rajab dan Topik yang Cocok tentang Sejarah Islam hingga Keajaiban Al-Quran
-
Kapan Bulan Rajab 2022? Ini Ketentuan dari PBNU Berdasarkan Pantauan Hilal di 22 Titik di Indonesia
-
Ini Jadwal Puasa Rajab 2022, Catat Tanggalnya hingga Bacaan Niat dan Keutamaan Berpuasa di Bulan Rajab
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik