Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat gelombang ketiga pandemi Covid-19 akibat varian Omicron saat ini sudah melewati angka puncak kasus gelombang pertama Covid-19.
Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan penambahan kasus positif saat ini sudah jauh melebihi hampir dua kali lipat puncak gelombang kasus pertama yang terjadi pada Januari 2021.
"Pada puncak pertama penambahan kasus mingguan tertinggi adalah sebesar 88 ribu kasus, sementara di minggu lalu penambahan penambahan kasus positif mencapai lebih dari 170 ribu kasus, atau hampir dua kali lipat puncak lonjakan pertama," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (8/2/2022).
Sementara jika dibandingkan dengan gelombang kedua pandemi Covid-19 akibat varian delta pada pertengahan tahun 2021 maka penambahan kasus positif saat ini sudah mencapai setengahnya.
"Penambahan kasus saat ini setara dengan penambahan kasus bulan Juni 2021, atau setengah dari puncak lonjakan kasus (gelombang) kedua," tuturnya.
Wiku mengungkapkan kecepatan penularan pada gelombang omicron saat ini jauh lebih cepat dibandingkan dengan varian delta.
"Pada masa lonjakan kasus kedua peningkatan terjadi sejak awal Mei atau membutuhkan waktu 8 minggu untuk mencapai kondisi kasus yang setara dengan saat ini, sementara penambahan kasus saat ini hanya dicapai dalam waktu 3 minggu saja atau 2,5 kali lebih cepat dibanding lonjakan kedua," tutup Wiku.
Diketahui, kasus positif Covid-19 di Indonesia hari ini kembali bertambah sebanyak 37.492 orang, sehingga total kasus mencapai 4.580.093 orang.
Dari jumlah itu, ada tambahan 83 orang meninggal sehingga total menjadi 144.719 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 10.708 orang yang sembuh sehingga total menjadi 4.202.312 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif atau orang yang masih dirawat naik 26.701 menjadi 233.062 orang, dengan jumlah suspek mencapai 19.992 orang.
Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 454.919 spesimen dari 284.638 orang yang diperiksa hari ini, positivity rate hari ini mencapai 40,20 persen, jauh di atas standar WHO yakni 5 persen.
Berita Terkait
-
Penularan Diduga Seperti Gejala Omicron Terjadi di Bontang, Basri Rase Siapkan Skema Pengawasan Mobilitas Warga
-
Penyebaran Covid-19 di Tangerang Melonjak, Wali Kota Tangerang Sebut Tiga Hari Lalu Bertambah 1.820 Kasus
-
Update Selasa 8 Februari: Positif Covid-19 Indonesia Bertambah 37.492 Kasus, 83 Pasien Meninggal Dunia
-
WHO: Bakal Ada Varian yang Lebih Menular dari Omicron di Masa Depan!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?
-
Dua Gempa Besar Hantam Venezuela dalam 39 Detik: Mengapa Negara Itu Rawan Terhadap Gempa?
-
Khawatir Cucu Diintai, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Minta LPSK Lindungi Keluarganya
-
Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo
-
Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan
-
Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026