Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat gelombang ketiga pandemi Covid-19 akibat varian Omicron saat ini sudah melewati angka puncak kasus gelombang pertama Covid-19.
Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan penambahan kasus positif saat ini sudah jauh melebihi hampir dua kali lipat puncak gelombang kasus pertama yang terjadi pada Januari 2021.
"Pada puncak pertama penambahan kasus mingguan tertinggi adalah sebesar 88 ribu kasus, sementara di minggu lalu penambahan penambahan kasus positif mencapai lebih dari 170 ribu kasus, atau hampir dua kali lipat puncak lonjakan pertama," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (8/2/2022).
Sementara jika dibandingkan dengan gelombang kedua pandemi Covid-19 akibat varian delta pada pertengahan tahun 2021 maka penambahan kasus positif saat ini sudah mencapai setengahnya.
"Penambahan kasus saat ini setara dengan penambahan kasus bulan Juni 2021, atau setengah dari puncak lonjakan kasus (gelombang) kedua," tuturnya.
Wiku mengungkapkan kecepatan penularan pada gelombang omicron saat ini jauh lebih cepat dibandingkan dengan varian delta.
"Pada masa lonjakan kasus kedua peningkatan terjadi sejak awal Mei atau membutuhkan waktu 8 minggu untuk mencapai kondisi kasus yang setara dengan saat ini, sementara penambahan kasus saat ini hanya dicapai dalam waktu 3 minggu saja atau 2,5 kali lebih cepat dibanding lonjakan kedua," tutup Wiku.
Diketahui, kasus positif Covid-19 di Indonesia hari ini kembali bertambah sebanyak 37.492 orang, sehingga total kasus mencapai 4.580.093 orang.
Dari jumlah itu, ada tambahan 83 orang meninggal sehingga total menjadi 144.719 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 10.708 orang yang sembuh sehingga total menjadi 4.202.312 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif atau orang yang masih dirawat naik 26.701 menjadi 233.062 orang, dengan jumlah suspek mencapai 19.992 orang.
Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 454.919 spesimen dari 284.638 orang yang diperiksa hari ini, positivity rate hari ini mencapai 40,20 persen, jauh di atas standar WHO yakni 5 persen.
Berita Terkait
-
Penularan Diduga Seperti Gejala Omicron Terjadi di Bontang, Basri Rase Siapkan Skema Pengawasan Mobilitas Warga
-
Penyebaran Covid-19 di Tangerang Melonjak, Wali Kota Tangerang Sebut Tiga Hari Lalu Bertambah 1.820 Kasus
-
Update Selasa 8 Februari: Positif Covid-19 Indonesia Bertambah 37.492 Kasus, 83 Pasien Meninggal Dunia
-
WHO: Bakal Ada Varian yang Lebih Menular dari Omicron di Masa Depan!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!