Suara.com - Briptu Christy, anggota Polwan Polresta Manado akhirnya tertangkap setelah berbulan-bulan sempat buron. Briptu Chisty ditangkap anggota Polda Metro Jaya setelah terendus berada di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin mengakui adanya proses penangkapan terhadap Briptu Christy. Kata dia, proses penangkapan berlangsung pada hari Senin (7/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Semula, pihak pengelola Hotel Grand Kemang tidak mengetahui adanya proses penangkapan tersebut. Tidak lama berselang, ada empat orang polisi berpakaian preman datang ke lokasi dan menunjukkan surat tugas penangkapan kepada pihak pengelola hotel.
"Intinya pada saat penangkapan, itu tahu-tahu sudah ada di bank pool gitu, petugas memang masuk, kami tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda kemudian duduk di lobi hotel," kata Djumin saat dijumpai di lokasi, Kamis (10/2/2022) hari ini.
Djumin melanjutkan, empat petugas itu kemudian berjalan mengarah ke tempat bank pool atau arena bermain biliar di Hotel Grand Kemang . Sebab, Briptu Christy berada di sana.
Lebih lanjut, Djumin menambahkan, penangkapan terhadap Briptu Christy berlajan kondusif. Tidak ada perlawanan dan disebutkan yang bersangkutan juga kooperarif.
"Tidak ada (perlawanan), dengan kooperatif tidak ada keramaian tidak ada, biasa saja di sini," beber dia.
Tertangkap di Jakarta
Sebelumnya, penangkapan terhadap Briptu Christy diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga: Buronan Polisi, Briptu Christy Polwan Cantik Ternyata Sembunyi di Hotel Jakarta, Sama Siapa?
"Iya diamankan di hotel," kata Zulpan.
Zulpan melanjutkan, Briptu Christy telah tiba di Manado, Sulawesi Utara. Dia dipulangkan untuk kemudian diserahkan ke Polda Sulawesi Utara dan diperiksa terkait kasus disersi.
DPO Polda Sulut
Briptu Christy diketahui masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polda Sulawesi Utara. Dia diburu lantaran meninggalkan tugas alias disersi.
Sebelum pergi dari rumah dan tak ada kabar, Briptu Christy sempat izin kepada suaminya yang juga anggota polisi atas nama Briptu Reynaldy Kamae.
"Terakhir Januari awal dia bilang mau ke rumah temannya ingin menenangkan diri karena sudah banyak pikiran," kata Reynaldy mengutip dari Bogordaily—jaringan Suara.com—Selasa (8/2/2022).
Berita Terkait
-
Buronan Polisi, Briptu Christy Polwan Cantik Ternyata Sembunyi di Hotel Jakarta, Sama Siapa?
-
Akhir Pelarian dari Polwan Cantik Briptu Christy yang Desersi dari Polresta Manado: Ditangkap di Hotel
-
Lama Buron! Briptu Christy Polwan Polresta Manado Ternyata Sembunyi di Hotel Kawasan Kemang Jaksel
-
BREAKING NEWS: Berbulan-bulan jadi Buronan, Polwan Polresta Manado Briptu Christy Akhirnya Tertangkap di Jakarta
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner