Suara.com - Beredar narasi menghebohkan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) merilis kartu nikah dengan empat kolom foto istri.
Narasi ini dibagikan oleh akun Facebook Midi Alif pada 12 Februari 2022. Akun ini mengunggah sebuah gambar yang memperlihatkan tampilan depan dan belakang Kartu Nikah ke grup Facebook BaPackLogi Science (III).
Dalam narasinya, akun ini mengklaim gambar itu merupakan bentuk Kartu Nikah terbaru. Terlihat, ada nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementrian Agama di bagian depan.
Bagian depan kartu nikah itu berisi satu kolom foto yang diisi identitas suami, meliputi nama, no KTP dan alamat. Sementara di bagian belakang, ada empat kolom foto istri dengan keterangan nama dan tanggal menikah, tanpa identitas lengkap seperti suami.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Bapack-bapack ada kabar gembire buat kite semua.”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi Kementerian Agama Republik Indonesia merilis kartu nikah dengan empat kolom foto istri adalah salah.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Natasha Wilona Pindah Agama ke Islam?
Hal ini diungkapkan langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Ia memastikan bahwa kartu nikah itu bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
Sebelumnya, penampakan kartu nikah itu juga sempat beredar pada tahun 2021. Kala itu, kartu nikah tersebut sudah diperiksa faktanya melalui artikel berjudul "[SALAH] Kartu Nikah Versi Baru dengan Empat Kolom Foto Istri" yang terbit di situs Turnbackhoax.id pada 29 Agustus 2021.
Dalam artikel cek fakta itu, Kamaruddin menegaskan bahwa kartu nikah di unggahan tersebut masuk kategori hoaks. Pasalnya, kartu nikah itu mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama.
Selain itu, Kementerian Agama juga sudah tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik dan digantikan kartu nikah digital sejak Agustus 2021. Adapun kartu nikah ini bukan pengganti buku nikah, sehingga pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik.
Model kartu nikah yang benar dari Kementerian Agama adalah menampilkan foto pasangan suami istri di bagian depan. Foto itu juga disertai dengan keterangan berupa nama dan tanggal menikah pasangan suami istri.
"Kartu Nikah Digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan, disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah. Bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama," jelas Kamaruddin.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Natasha Wilona Pindah Agama ke Islam?
-
CEK FAKTA: Mona Tewas Dipenggal Suami karena Selingkuh, Benar Atau Hoaks?
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar Duka Ariel NOAH Meninggal Dunia Kecelakaan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Dampak Vaksin Booster Bisa Menyebabkan Manusia Bertingkah Seperti Zombie, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Foto Wanita Bahagia Nikahi 5 Suami sampai Bingung Mana Bapak Anaknya, Benarkah?
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital