Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus meminta pemerintah tidak meremehkan Covid-19 terutama varian Omicron. Kata dia, mutasi virus itu kekinian berdampak terhadap peningkatan kasus positif di tanah air.
"DPR RI berharap semua pihak baik pemerintah pusat, pemda dan masyarakat tidak meremehkan varian tersebut," kata Lidewijk saat membuka rapat paripurna, Selasa (15/2/2022).
Lodewijk mengingatkan kendati gejala varian Omicron terbilang ringan, namun penularan virus tersebut bisa lima kali lebih cepat dibanding varian lainnya.
Karena itu menjadi penting agar seluruh pihak mewaspadai penularan Omicron dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.
"Mengingat gejalanya lebih ringan namun penularannya lima kali lebih cepat. Diharapkan kita waspada dan mengantisipasi agar penularannya tidak melonjak dengan regulasi pengetatan di wilayah yang angkanya cukup tinggi," imbuh Lodewijk.
Berita Terkait
-
1.090 Pasien Meninggal Selama Gelombang Ketiga Omicron, Kemenkes Ungkap Kelompok Paling Banyak Jadi Korban
-
Berapa Lama Pasien Omicron Harus Karantina? Ini Rekomendasi CDC
-
Bandingkan Dengan Delta, Bapak-bapak Heran Covid Era Omicron Bikin Minyak Goreng Langka
-
Kasus COVID-19 di Kota Cimahi Diduga Didominasi Varian Omicron, Warga Usia 60 Tahun ke Atas Diminta Diam di Rumah
-
Kulit Kering dan Bibir Pecah-pecah Bisa Jadi Tanda Gejala Omicron, Waspada Lagi Yuk!
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia