Suara.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah membuka Pendaftaran SNMPTN 2022 atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada Senin, 14 Februari 2022. Namun ternyata masih banyak peserta yang kebingungan dengan maksud jumlah tanggungan orang tua saat daftar SNMPTN 2022.
Pada saat mendaftar SNMPTN 2022 terdapat form atau kolom yang wajib dilengkapi sebagai persyaratan. Pada kolom tersebut diwajibkan untuk mengisi jumlah tanggungan orang tua serta penghasilan yang dimiliki oleh orang tua. Apa maksud jumlah tanggungan orang tua saat daftar SNMPTN 2022?
Jumlah Tanggungan Orang Tua
Maksud jumlah tanggungan orang tua saat daftar SNMPTN 2022 adalah jumlah tanggungan orang tua dalam satu keluarga yang tertera pada Kartu Keluarga (KK). Jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat 6 anggota keluarga yang terdiri atas ayah dan ibu yang bekerja beserta 4 orang anak yang masih belum bekerja, maka jumlah tanggungan yang dimiliki orang tua yakni ada 4 orang.
Sementara itu, jika hanya Ayah yang bekerja dalam keluarga, maka tanggungan orang tua menjadi 5 orang. Dengan kata lain, orang yang ditanggung merupakan anggota keluarga yang belum bekerja atau belum memiliki penghasilan. Hal ini dapat disesuaikan dengan kondisi keluarga bagi para pendaftar SNMPTN 2022.
Mengisi Jumlah Tanggungan Orang Tua
Setelah memahami maksud jumlah tanggungan orang tua saat daftar SNMPTN 2022, peserta dapat mengisi kolom kelengkapan data orang tua beserta jumlah penghasilan orang tua dan jumlah tanggungan. Peserta dapat memilih penghasilan orang tua berdasarkan slip gaji setiap bulan yang dimiliki oleh orang tua.
Setelah itu, peserta dapat menyimpan jawaban tersebut dengan menekan tombol “Simpan”. Apa bila berhasil peserta mendapatkan pemberitahuan yakni “Berhasil menyimpan kelengkapan data”.
Perlu diketahui, jumlah tanggungan orang tua menjadi salah satu data keluarga untuk mendaftar SNMPTN yang diisi sesuai dengan kondisi keluarga dan juga slip gaji yang dimiliki orang tua penanggung.
Demikian informasi singkat mengenai maksud jumlah tanggungan orang tua saat mendaftar SNMPTN 2022 sebagai salah satu data yang diminta untuk diisi. Semoga bermanfaat dan diberikan kelancaran dalam mendaftar SNMPTN 2022!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Pendaftaran Dibuka 14 Februari, Kapan SNMPTN 2022 Ditutup? Ini Jadwal Masuk Kuliah Lewat Jalur Nilai Rapor
-
Cara Memilih Prodi SNMPTN 2022, Catat Langkah-langkah untuk Menentukan Jurusan saat Pendaftaran SNMPTN 2022
-
Cara Unggah Portofolio Siswa untuk Pendaftaran SNMPTN 2022 serta Daftar Prodi yang Mewajibkan
-
Pendaftaran SNMPTN 2022 Sampai Kapan? Jangan Terburu-buru Mendaftar, Masih Ada Waktu Panjang
-
2 Link Daftar SNMPTN 2022 dan Tahapan Pendaftaran yang Wajib Diketahui Para Calon Mahasiswa, Catat Baik-baik!
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali