Suara.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah membuka Pendaftaran SNMPTN 2022 atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada Senin, 14 Februari 2022. Namun ternyata masih banyak peserta yang kebingungan dengan maksud jumlah tanggungan orang tua saat daftar SNMPTN 2022.
Pada saat mendaftar SNMPTN 2022 terdapat form atau kolom yang wajib dilengkapi sebagai persyaratan. Pada kolom tersebut diwajibkan untuk mengisi jumlah tanggungan orang tua serta penghasilan yang dimiliki oleh orang tua. Apa maksud jumlah tanggungan orang tua saat daftar SNMPTN 2022?
Jumlah Tanggungan Orang Tua
Maksud jumlah tanggungan orang tua saat daftar SNMPTN 2022 adalah jumlah tanggungan orang tua dalam satu keluarga yang tertera pada Kartu Keluarga (KK). Jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat 6 anggota keluarga yang terdiri atas ayah dan ibu yang bekerja beserta 4 orang anak yang masih belum bekerja, maka jumlah tanggungan yang dimiliki orang tua yakni ada 4 orang.
Sementara itu, jika hanya Ayah yang bekerja dalam keluarga, maka tanggungan orang tua menjadi 5 orang. Dengan kata lain, orang yang ditanggung merupakan anggota keluarga yang belum bekerja atau belum memiliki penghasilan. Hal ini dapat disesuaikan dengan kondisi keluarga bagi para pendaftar SNMPTN 2022.
Mengisi Jumlah Tanggungan Orang Tua
Setelah memahami maksud jumlah tanggungan orang tua saat daftar SNMPTN 2022, peserta dapat mengisi kolom kelengkapan data orang tua beserta jumlah penghasilan orang tua dan jumlah tanggungan. Peserta dapat memilih penghasilan orang tua berdasarkan slip gaji setiap bulan yang dimiliki oleh orang tua.
Setelah itu, peserta dapat menyimpan jawaban tersebut dengan menekan tombol “Simpan”. Apa bila berhasil peserta mendapatkan pemberitahuan yakni “Berhasil menyimpan kelengkapan data”.
Perlu diketahui, jumlah tanggungan orang tua menjadi salah satu data keluarga untuk mendaftar SNMPTN yang diisi sesuai dengan kondisi keluarga dan juga slip gaji yang dimiliki orang tua penanggung.
Demikian informasi singkat mengenai maksud jumlah tanggungan orang tua saat mendaftar SNMPTN 2022 sebagai salah satu data yang diminta untuk diisi. Semoga bermanfaat dan diberikan kelancaran dalam mendaftar SNMPTN 2022!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Pendaftaran Dibuka 14 Februari, Kapan SNMPTN 2022 Ditutup? Ini Jadwal Masuk Kuliah Lewat Jalur Nilai Rapor
-
Cara Memilih Prodi SNMPTN 2022, Catat Langkah-langkah untuk Menentukan Jurusan saat Pendaftaran SNMPTN 2022
-
Cara Unggah Portofolio Siswa untuk Pendaftaran SNMPTN 2022 serta Daftar Prodi yang Mewajibkan
-
Pendaftaran SNMPTN 2022 Sampai Kapan? Jangan Terburu-buru Mendaftar, Masih Ada Waktu Panjang
-
2 Link Daftar SNMPTN 2022 dan Tahapan Pendaftaran yang Wajib Diketahui Para Calon Mahasiswa, Catat Baik-baik!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!