Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate di rumah sakit terus merangkak naik akibat lonjakan pandemi varian Omicron yang sudah mencetak rekor penambahan kasus harian 57.049 kasus kemarin.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito membeberkan BOR RS Covid-19 secara nasional saat ini sudah mencapai 32,58 persen.
"Meskipun, angkanya masih lebih rendah dibanding lonjakan kedua. Saat ini persentase nasional 32,85 persen. Sementara rekor tertinggi lonjakan kedua adalah 77, 32 persen," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (15/2/2022).
Meski masih di bawah standar aman WHO yakni 60 persen, Wiku meminta masyarakat tetap mengikuti aturan Covid-19 yang berlaku saat ini agar rumah sakit tidak kolaps seperti lonjakan kedua pertengahan tahun lalu.
"Penting diingat bahwa kapasitas kesehatan memiliki batasan. Terlebih banyak tenaga kesehatan yang sudah tertular," ucapnya.
Pemerintah menjamin ketersediaan tempat tidur termasuk upaya konversi bed akan dilakukan jika kasus terus melonjak seperti yang telah dilakukan di beberapa provinsi.
Wiku menyebut meski pasien yang harus dirawat di rumah sakit tidak terlalu tinggi, masyarakat diminta untuk tetap waspada dengan penularan Covid-19 sebab rumah sakit juga memiliki keterbatasan.
"Jangan sampai kita tertular dan menulari agar tidak ada lagi yang perlu dirawat di rumah sakit," tutup Wiku.
Kemarin, kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 57.049 orang, sehingga total kasus mencapai 4.901.328 orang.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Eropa Timur Meningkat Dua Kali Lipat, WHO Minta Jangan Longgarkan Aturan Dulu
Dari jumlah itu, ada tambahan 134 orang meninggal sehingga total menjadi 145.455 jiwa meninggal dunia, angka ini merupakan rekor baru karena lebih tinggi daripada puncak Delta Juli 2021.
Kemudian, ada tambahan 26.747 orang yang sembuh sehingga total menjadi 4.349.848 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif atau orang yang masih dirawat naik 30.168 menjadi 406.025 orang, dengan jumlah suspek mencapai 35.594 orang.
Positivity rate sudah mencapai 46,43 persen, jauh di atas standar WHO yakni 5 persen.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Eropa Timur Meningkat Dua Kali Lipat, WHO Minta Jangan Longgarkan Aturan Dulu
-
Agensi Umumkan V BTS Positif COVID-19, Begini Kondisinya Sekarang
-
4 Pelajar SMA Negeri di Deli Serdang Positif Covid-19
-
Gegara Kasus Covid-19 Melonjak, USU Setop Kuliah Tatap Muka Satu Bulan
-
Sembilan 9 Orang di Rumahnya Positif Covid-19, Krisdayanti Ngungsi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta