Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate di rumah sakit terus merangkak naik akibat lonjakan pandemi varian Omicron yang sudah mencetak rekor penambahan kasus harian 57.049 kasus kemarin.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito membeberkan BOR RS Covid-19 secara nasional saat ini sudah mencapai 32,58 persen.
"Meskipun, angkanya masih lebih rendah dibanding lonjakan kedua. Saat ini persentase nasional 32,85 persen. Sementara rekor tertinggi lonjakan kedua adalah 77, 32 persen," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (15/2/2022).
Meski masih di bawah standar aman WHO yakni 60 persen, Wiku meminta masyarakat tetap mengikuti aturan Covid-19 yang berlaku saat ini agar rumah sakit tidak kolaps seperti lonjakan kedua pertengahan tahun lalu.
"Penting diingat bahwa kapasitas kesehatan memiliki batasan. Terlebih banyak tenaga kesehatan yang sudah tertular," ucapnya.
Pemerintah menjamin ketersediaan tempat tidur termasuk upaya konversi bed akan dilakukan jika kasus terus melonjak seperti yang telah dilakukan di beberapa provinsi.
Wiku menyebut meski pasien yang harus dirawat di rumah sakit tidak terlalu tinggi, masyarakat diminta untuk tetap waspada dengan penularan Covid-19 sebab rumah sakit juga memiliki keterbatasan.
"Jangan sampai kita tertular dan menulari agar tidak ada lagi yang perlu dirawat di rumah sakit," tutup Wiku.
Kemarin, kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 57.049 orang, sehingga total kasus mencapai 4.901.328 orang.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Eropa Timur Meningkat Dua Kali Lipat, WHO Minta Jangan Longgarkan Aturan Dulu
Dari jumlah itu, ada tambahan 134 orang meninggal sehingga total menjadi 145.455 jiwa meninggal dunia, angka ini merupakan rekor baru karena lebih tinggi daripada puncak Delta Juli 2021.
Kemudian, ada tambahan 26.747 orang yang sembuh sehingga total menjadi 4.349.848 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif atau orang yang masih dirawat naik 30.168 menjadi 406.025 orang, dengan jumlah suspek mencapai 35.594 orang.
Positivity rate sudah mencapai 46,43 persen, jauh di atas standar WHO yakni 5 persen.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Eropa Timur Meningkat Dua Kali Lipat, WHO Minta Jangan Longgarkan Aturan Dulu
-
Agensi Umumkan V BTS Positif COVID-19, Begini Kondisinya Sekarang
-
4 Pelajar SMA Negeri di Deli Serdang Positif Covid-19
-
Gegara Kasus Covid-19 Melonjak, USU Setop Kuliah Tatap Muka Satu Bulan
-
Sembilan 9 Orang di Rumahnya Positif Covid-19, Krisdayanti Ngungsi
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara