Suara.com - Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka, kasus pembegalan yang menimpa seorang anggota Brimob Aipda SE (41) yang bertugas di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Aksi pembegalan tersebut terjadi di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Bekasi, Selasa (15/2/2022) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB.
"Tersangka yang berhasil ditangkap seluruhnya ada 5 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Adapun kelima tersangka adalah MH (17), RMI (21), AM (16), MAL (17), dan RH (16).
Kata Zulpan, saat beraksi menyasar lokasi yang dianggap sepi. Saat melakukan aksinya mereka menggunakan senjata tajam, berupa celurit.
"Pada saat kejadian adalah tiga orang mengendarai satu sepeda motor dengan berboncengan. Kemudian yang di depan membawa motor, yang di tengah membawa celurit, yang di belakang juga membawa celurit," jelas Zulpan.
Setelahnya mereka menyasar korban dengan memepet kendaraannya.
"Kemudian langsung melakukan pembacokan dengan senjata tajam yang sudah mereka persiapkan. Dan pada saat terjadi pembacokan tersebut, korban terjatuh. Kemudian mereka mengambil motor dengan maksud untuk nanti diperjualbelikan," ungkap Zulpan.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 365 KUHP Ayat 2 dan terancam dihukum penjara 12 tahun.
Baca Juga: Nekat Begal Anggota Brimob, Lima Pemuda di Bekasi Terancam 12 Tahun Bui
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi