Suara.com - Sejak Maret 2020 aplikasi PeduliLindungi menjadi aplikasi wajib yang harus digunakan oleh masyarakat untuk keperluan aktivitas atau mengakses fasilitas publik selama pandemi. Ada kriteria warna sebagai status dalam aplikasi PeduliLindungi. Apa arti warna status Pedulilindungi?
Adapun arti warna status Pedulilindungi dijelaskan dalam artikel berikut. Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 Varian Omicron, Aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk mengecek apakah seseorang bisa menggunakan fasilitas umum atau tidak.
Ketika hendak bepergian atau tengah berkunjung ke fasilitas umum seperti mall, Anda diharuskan melakukan scan barcode melalui PeduliLindungi.Setelah itu akan muncul notifikasi berupa warna hijau, kuning, merah, atau hitam.
Keempat warna tersebut adalah tanda yang menentukan apakah kita bisa mengakses fasilitas publik atau tidak. Berikut arti warna status PeduliLindungi yang harus Anda pahami.
1. Warna Hijau
Warna hijau Pedulilindungi menandakan Anda dapat bepergian ke tempat umum namun tetap menjaga protokol kesehatan. Notifikasi ini juga menunjukkan status vaksinasi Anda. Anda tercatat sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan mengakses fasilitas umum.
Selain itu warna ini juga berarti Anda sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, bukan pasien Covid-19 atau kontak erat, dan hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif.
2. Warna Kuning
Status yang berwarna kuning Pedulilindungi ini tandanya sudah menerima vaksin dosis pertama. Petugas akan memperbolehkan pengunjung masuk usai melakukan verifikasi.
Baca Juga: Kasatpol PP DKI Sebut Masih Banyak Tempat Usaha Tak Bisa Akses PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi juga menyatakan Anda termasuk dalam kriteria, vaksinasi 1 kali (belum lengkap), bukan pasien Covid-19 atau kontak erat atau sudah sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan (penyintas).
3. Warna Merah
Warna merah Pedulilindungi berarti Anda tidak diperkenankan mengakses fasilitas publik karena belum menerima vaksiansi Covid-19. Tak hanya pembatasan penggunaan fasilitas publik, Anda juga tak diperkenankan melakukan perjalanan. Anda dihimbau segera mengunjungi posko vaksinasi terdekat agar mendapatkan vaksin Covid-19.
4. Warna Hitam
Notifikasi warna hitam Pedulilindungi berarti Anda dilarang mengunjungi tempat umum ataupun bepergian. Adapun alasannya yaitu Anda positif Covid-19 kurang dari 14 hari, memiliki riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari, tes antigen/PCR positif kurang dari 2 hari, atau Anda baru tiba dari luar negeri.
Pada kondisi ini Kemenkes mengimbau Anda untuk melakukan karantina/isolasi mandiri dan melakukan tes antigen/PCR dengan ketentuan:Jika Anda positif Covid-19 maka Anda wajib nelakukan isolasi mandiri dan tes antigen/PCR setelah hari ke-10.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra