Suara.com - Sejak Maret 2020 aplikasi PeduliLindungi menjadi aplikasi wajib yang harus digunakan oleh masyarakat untuk keperluan aktivitas atau mengakses fasilitas publik selama pandemi. Ada kriteria warna sebagai status dalam aplikasi PeduliLindungi. Apa arti warna status Pedulilindungi?
Adapun arti warna status Pedulilindungi dijelaskan dalam artikel berikut. Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 Varian Omicron, Aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk mengecek apakah seseorang bisa menggunakan fasilitas umum atau tidak.
Ketika hendak bepergian atau tengah berkunjung ke fasilitas umum seperti mall, Anda diharuskan melakukan scan barcode melalui PeduliLindungi.Setelah itu akan muncul notifikasi berupa warna hijau, kuning, merah, atau hitam.
Keempat warna tersebut adalah tanda yang menentukan apakah kita bisa mengakses fasilitas publik atau tidak. Berikut arti warna status PeduliLindungi yang harus Anda pahami.
1. Warna Hijau
Warna hijau Pedulilindungi menandakan Anda dapat bepergian ke tempat umum namun tetap menjaga protokol kesehatan. Notifikasi ini juga menunjukkan status vaksinasi Anda. Anda tercatat sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan mengakses fasilitas umum.
Selain itu warna ini juga berarti Anda sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, bukan pasien Covid-19 atau kontak erat, dan hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif.
2. Warna Kuning
Status yang berwarna kuning Pedulilindungi ini tandanya sudah menerima vaksin dosis pertama. Petugas akan memperbolehkan pengunjung masuk usai melakukan verifikasi.
Baca Juga: Kasatpol PP DKI Sebut Masih Banyak Tempat Usaha Tak Bisa Akses PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi juga menyatakan Anda termasuk dalam kriteria, vaksinasi 1 kali (belum lengkap), bukan pasien Covid-19 atau kontak erat atau sudah sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan (penyintas).
3. Warna Merah
Warna merah Pedulilindungi berarti Anda tidak diperkenankan mengakses fasilitas publik karena belum menerima vaksiansi Covid-19. Tak hanya pembatasan penggunaan fasilitas publik, Anda juga tak diperkenankan melakukan perjalanan. Anda dihimbau segera mengunjungi posko vaksinasi terdekat agar mendapatkan vaksin Covid-19.
4. Warna Hitam
Notifikasi warna hitam Pedulilindungi berarti Anda dilarang mengunjungi tempat umum ataupun bepergian. Adapun alasannya yaitu Anda positif Covid-19 kurang dari 14 hari, memiliki riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari, tes antigen/PCR positif kurang dari 2 hari, atau Anda baru tiba dari luar negeri.
Pada kondisi ini Kemenkes mengimbau Anda untuk melakukan karantina/isolasi mandiri dan melakukan tes antigen/PCR dengan ketentuan:Jika Anda positif Covid-19 maka Anda wajib nelakukan isolasi mandiri dan tes antigen/PCR setelah hari ke-10.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?
-
Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'
-
Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet
-
Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah
-
Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan
-
Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja
-
1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah
-
Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan