Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan bahwa aturan Jaminan Hari Tua (JHT) telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) telah mendapatkan restu dari Jokowi.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, pernyataan tersebut menanggapi soal anggapan Kemenaker tak melakukan konsultasi dengan presiden.
"Disetujui (Presiden), ada izin dari Setkab (Sekretariat Kabinet) kok. Ini sudah melalui proses harmonisasi, di Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) kok," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Indah Anggoro Putri, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Kamis (17/2/2022).
Indah mengatakan, penyusunan Permenaker telah melalui sejumlah rangkaian proses.
Ia membantah soal Permenaker tersebut bertentangan dengan Jokowi.
"Kalau Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dianggap bertentangan dan melawan Pak Jokowi pasti kantor Sekretariat Kabinet, Kantor Kemenkum HAM tidak menyetujui, terbitnya ini," jelasnya.
Diketahui, aturan JHT tersebut menuai kecaman dari kaum buruh.
Pasalnya, aturan tersebut mensyaratkan pekerja harus berusia 56 tahun untuk bisa mencairkan 100 persen dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Sebelumnya, Said Iqbal menyebut Menaker Ida Fauziyah tidak berkonsultasi dengan presiden ketika merumuskan aturan tersebut.
"Dengan demikian menteri tenaga kerja telah melawan presiden, Menaker melawan Presiden," beber Iqbal.
Berita Terkait
-
Profil Jack Lapian, Relawan Jokowi-Ahok dan Pendiri BTP Network yang Meninggal Dunia Akibat Covid-19
-
Ngobrol Langsung Bareng Jokowi Lewat Virtual, Walkot Semarang: I Love You Full Pak Presiden
-
Menaker Sebut Pengembalian Program JHT Sesuai Fungsinya Telah Ditetapkan Sesuai Aspirasi Berbagai Stakeholder
-
BPJS JHT Bisa Dicairkan Sebelum Umur 56 Tahun dengan Persyaratan Ini
-
Pantau Vaksinasi Covid-19 Di Sejumlah Daerah Secara Virtual, Jokowi: Ini Penting Saat Kasus Sedang Naik
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional