Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan bahwa aturan Jaminan Hari Tua (JHT) telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) telah mendapatkan restu dari Jokowi.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, pernyataan tersebut menanggapi soal anggapan Kemenaker tak melakukan konsultasi dengan presiden.
"Disetujui (Presiden), ada izin dari Setkab (Sekretariat Kabinet) kok. Ini sudah melalui proses harmonisasi, di Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) kok," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Indah Anggoro Putri, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Kamis (17/2/2022).
Indah mengatakan, penyusunan Permenaker telah melalui sejumlah rangkaian proses.
Ia membantah soal Permenaker tersebut bertentangan dengan Jokowi.
"Kalau Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dianggap bertentangan dan melawan Pak Jokowi pasti kantor Sekretariat Kabinet, Kantor Kemenkum HAM tidak menyetujui, terbitnya ini," jelasnya.
Diketahui, aturan JHT tersebut menuai kecaman dari kaum buruh.
Pasalnya, aturan tersebut mensyaratkan pekerja harus berusia 56 tahun untuk bisa mencairkan 100 persen dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Sebelumnya, Said Iqbal menyebut Menaker Ida Fauziyah tidak berkonsultasi dengan presiden ketika merumuskan aturan tersebut.
"Dengan demikian menteri tenaga kerja telah melawan presiden, Menaker melawan Presiden," beber Iqbal.
Berita Terkait
-
Profil Jack Lapian, Relawan Jokowi-Ahok dan Pendiri BTP Network yang Meninggal Dunia Akibat Covid-19
-
Ngobrol Langsung Bareng Jokowi Lewat Virtual, Walkot Semarang: I Love You Full Pak Presiden
-
Menaker Sebut Pengembalian Program JHT Sesuai Fungsinya Telah Ditetapkan Sesuai Aspirasi Berbagai Stakeholder
-
BPJS JHT Bisa Dicairkan Sebelum Umur 56 Tahun dengan Persyaratan Ini
-
Pantau Vaksinasi Covid-19 Di Sejumlah Daerah Secara Virtual, Jokowi: Ini Penting Saat Kasus Sedang Naik
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman
-
Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II
-
DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK