Suara.com - Presiden Joko Widodo memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di beberapa daerah secara virtual pada Kamis (17/2/2022) hari ini. Dalam kesempatan itu, Jokowi menyebut proses vaksinasi penting untuk dilakukan di tengah tingginya angka kasus corona akibat varian Omicron.
Jokowi menekankan pentingnya vaksinasi terutama untuk lansia dan anak-anak. Vaksin ketiga atau booster juga harus dipercepat diberikan kepada masyarakat.
"Ini penting sekali karena memang kasus sekarang ini sedang naik sehingga diperlukan percepatan vaksinasi terutama untuk lansia dan anak," kata Jokowi seperti dikutip melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Menurutnya ada dua kunci untuk pengendalian Covid-19. Pertama ialah mempercepat vaksin baik dosis kedua maupun booster. Kemudian kunci yang kedua ialah protokol kesehatan ketat mesti dilakukan oleh masyarakat.
"Kembali sampaikan kepada masyarakat mengenai pentingnya prokes utamanya pemakaian masker, ini penting untuk diulang-ulang agar seluruh masyarakat taat pada protokol kesehatan," katanya.
Pada kesempatan itu, Jokowi berdialog dengan Bupati Majalengka Karna Sobahi. Karna melaporkan sebanyak 880.419 orang atau 84,4 persen warga sudah divaksin dosis pertama. Sementara dosis kedua baru mencapai 61,26 persen.
"Kemudian dosis ketiga diarahkan ke pelayanan publik dulu baru 16.100 orang," ujar Karna kepada Jokowi.
Karna juga melaporkan sebanyak 104.961 anak usia 6-11 tahun sudah divaksin. Sejauh ini, Kabupaten Majalengka memiliki stok vaksin dengan rincian 100 ribu Sinovac, 20 ribu AstraZeneca, dan 6 ribu Pfizer.
Kepada Karna, Jokowi sempat menanyakan apakah stok vaksin di Kabupaten Majalengka masih cukup atau perlu ditambah. Karna menyebut kalau stok vaksin di daerahnya masih mencukupi.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Rekor Tertinggi Selama Pandemi, Kapasitas Rumah Sakit Masih Cukup?
"Mengenai jumlah vaksinnya sudah cukup atau perlu tambah?," tanya Jokowi
"Masih cukup tapi terus kita koordinasi dengan pihak dinas provinsi ketika ada kekurangan kita akan selalu memohon bantuan kepada provinsi," jawab Karna.
Berita Terkait
-
Konflik Rusia-Ukraina dan Omicron Sebabkan Nilai Tukar Rupiah Melemah
-
Meninggal Kena Covid-19, Jenazah Jack Lapian Bakal Dimakamkan di TPU Kampung Kandang Jagakarsa Siang Ini
-
Kasus Covid-19 Rekor Tertinggi Selama Pandemi, Kapasitas Rumah Sakit Masih Cukup?
-
7 Potret Ceria El Barack Sebelum Positif Covid-19, Dirawat Vincent Verhaag
-
Kasus Bertambah Ratusan Lagi, Pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Kini Capai 3.947 Orang
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Kronologi Pria di Cengkareng Dianiaya Usai Tegur Tetangga Masalah Kebisingan Drum
-
PKS Tegaskan Sikap Soal Dukungan Prabowo 2029: Ini Bukan Soal Cepat-cepatan!
-
Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus
-
DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru
-
270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono
-
7 Fakta Pemerkosaan di Mesuji: Korban Selamat Usai Pura-Pura Pingsan
-
Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun