Suara.com - Lima dari tujuh nelayan asal Aceh Timur yang ditahan di Thailand pada 25 Mei 2021 lalu, akibat membawa sarang burung walet tanpa dokumen impor, dipulangkan ke Indonesia. Mereka dibebaskan setelah mendapatkan pengampunan dari Raja Thailand IX yang berulang tahun.
Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) serta Dinas Sosial Aceh diwakili Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Zulkarnain, SKM., M.Kes., bersama stafnya Fajri Mursyidan, S.E., menyambut kelima nelayan tersebut saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat, 18 Februari 2022, sekitar pukul 11.55 WIB.
Kepala BPPA Almuniza Kamal, S.STP., M.Si., mengatakan sebelum dipulangkan ke Aceh, lima nelayan itu terlebih dahulu mengikuti karantina di Rumah Susun (Rusun) Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, sekitar 5 hari. Mereka juga akan diperiksa kesehatannya, serta tes PCR.
“Apabila nanti hasil mereka negatif, maka akan diperbolehkan pulang ke Aceh. Namun jika di antara mereka ada yang positif, akan diisolasi terlebih dahulu, tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya,” kata Almuniza.
Almuniza menyebutkan selama mereka di Jakarta, akan dipantau keberadaannya oleh tim BPPA. Sehingga, apabila mereka membutuhkan sesuatu, maka Tim BPPA akan segera memberikan bantuan.
Almuniza menyatakan program ini sesuai dengan amanah Gubernur Aceh, dan akan terus dilakukan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat Aceh di pulau Jawa dan sekitarnya.
“Hal ini sesuai dengan yang diamanahkan pimpinan kita, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Jadi kalau mereka perlu bantuan sesuatu bisa langsung menghubungi kita (BPPA),” katanya.
Sementara dua orang nelayan lagi, belum bisa dipulangkan karena positif Covid-19 saat menjalani tes. Sehingga mereka harus dikarantina terlebih dahulu di sana, sampai keluar hasil negatif Covid-19.
Almuniza mengatakan ketujuh nelayan berasal dari Aceh Timur yang berlayar menggunakan KM Antamela itu, berangkat dari Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, pada 22 Mei 2021, dengan tujuannya ke Pelabuhan Satun, Thailand.
Baca Juga: 5 Nelayan Aceh Penyelundup Sarang Walet Bebas, Dapat Pengampunan dari Raja Thailand
“Namun, pada 25 Mei 2022 mereka ditangkap oleh aparat keamanan Thailand di kawasan perairan Pulau Lippeh, Provinsi Satun. Karena, dari hasil pemeriksaan, kapal mereka memuat 300 Kg sarang burung walet tanpa dokumen impor,” katanya.
Selain itu, kata Almuniza, para nelayan melanggar keimigrasian dan dokumen pelayaran. Jumlah awak kapal tidak sesuai dengan dokumen yang tercantum dalam autward manifes dan port clearance yang diterbitkan Syahbandar Tanjung Balai Asahan.
“Selama ditahan, mereka mendapat pendampingan dari KRI Songkhla, terutama kondisi kesehatan ABK, serta memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk menyediakan penerjemahan,” sebutnya.
Almuniza mewakili Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada Konsulat RI Songkhla, KBRI Thailand, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, PWNI, KKP RI, Satgas Covid-19, serta unsur lainnya.
“Terima kasih karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan asal Aceh, tentu ini tidak terlepas dari kerjasama semua pihak,” ujarnya.
Adapun lima nelayan yang dipulangkan, Zainal Arifin (45), Riki Ardian (30), Junaidi (34), Alaudin (48), dan Muchsin (31). Sedangkan yang masih di Thailand, Muhammad Azmi (24), dan M. Yusuf (50).
Berita ini sebelumnya dimuat Portalsatu.com jaringan Suara.com dengan judul "Dipulangkan dari Thailand, Lima Nelayan Aceh Tiba di Jakarta"
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian