Suara.com - Lima dari tujuh nelayan asal Aceh Timur yang ditahan di Thailand pada 25 Mei 2021 lalu, akibat membawa sarang burung walet tanpa dokumen impor, dipulangkan ke Indonesia. Mereka dibebaskan setelah mendapatkan pengampunan dari Raja Thailand IX yang berulang tahun.
Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) serta Dinas Sosial Aceh diwakili Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Zulkarnain, SKM., M.Kes., bersama stafnya Fajri Mursyidan, S.E., menyambut kelima nelayan tersebut saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat, 18 Februari 2022, sekitar pukul 11.55 WIB.
Kepala BPPA Almuniza Kamal, S.STP., M.Si., mengatakan sebelum dipulangkan ke Aceh, lima nelayan itu terlebih dahulu mengikuti karantina di Rumah Susun (Rusun) Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, sekitar 5 hari. Mereka juga akan diperiksa kesehatannya, serta tes PCR.
“Apabila nanti hasil mereka negatif, maka akan diperbolehkan pulang ke Aceh. Namun jika di antara mereka ada yang positif, akan diisolasi terlebih dahulu, tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya,” kata Almuniza.
Almuniza menyebutkan selama mereka di Jakarta, akan dipantau keberadaannya oleh tim BPPA. Sehingga, apabila mereka membutuhkan sesuatu, maka Tim BPPA akan segera memberikan bantuan.
Almuniza menyatakan program ini sesuai dengan amanah Gubernur Aceh, dan akan terus dilakukan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat Aceh di pulau Jawa dan sekitarnya.
“Hal ini sesuai dengan yang diamanahkan pimpinan kita, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Jadi kalau mereka perlu bantuan sesuatu bisa langsung menghubungi kita (BPPA),” katanya.
Sementara dua orang nelayan lagi, belum bisa dipulangkan karena positif Covid-19 saat menjalani tes. Sehingga mereka harus dikarantina terlebih dahulu di sana, sampai keluar hasil negatif Covid-19.
Almuniza mengatakan ketujuh nelayan berasal dari Aceh Timur yang berlayar menggunakan KM Antamela itu, berangkat dari Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, pada 22 Mei 2021, dengan tujuannya ke Pelabuhan Satun, Thailand.
Baca Juga: 5 Nelayan Aceh Penyelundup Sarang Walet Bebas, Dapat Pengampunan dari Raja Thailand
“Namun, pada 25 Mei 2022 mereka ditangkap oleh aparat keamanan Thailand di kawasan perairan Pulau Lippeh, Provinsi Satun. Karena, dari hasil pemeriksaan, kapal mereka memuat 300 Kg sarang burung walet tanpa dokumen impor,” katanya.
Selain itu, kata Almuniza, para nelayan melanggar keimigrasian dan dokumen pelayaran. Jumlah awak kapal tidak sesuai dengan dokumen yang tercantum dalam autward manifes dan port clearance yang diterbitkan Syahbandar Tanjung Balai Asahan.
“Selama ditahan, mereka mendapat pendampingan dari KRI Songkhla, terutama kondisi kesehatan ABK, serta memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk menyediakan penerjemahan,” sebutnya.
Almuniza mewakili Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada Konsulat RI Songkhla, KBRI Thailand, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, PWNI, KKP RI, Satgas Covid-19, serta unsur lainnya.
“Terima kasih karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan asal Aceh, tentu ini tidak terlepas dari kerjasama semua pihak,” ujarnya.
Adapun lima nelayan yang dipulangkan, Zainal Arifin (45), Riki Ardian (30), Junaidi (34), Alaudin (48), dan Muchsin (31). Sedangkan yang masih di Thailand, Muhammad Azmi (24), dan M. Yusuf (50).
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Boni Hargens Kritik Keras Komite Reformasi Polri, Terjebak dalam Paralisis Analisis
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara