Suara.com - Setiap mulai awal tahun yang baru, pasti banyak orang sudah buru-buru mendata adakah tanggal merah yang bisa diperoleh. Tidak terlalu beruntung, tahun 2022 ini tanggal merah tidak banyak. Anda bisa lihat tanggal merah 2022 di bagian selanjutnya artikel singkat ini.
Tanggal merah merupakan hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah. Biasanya yang menjadi hari libur ini adalah hari besar keagamaan, hari besar nasional, atau hari peringatan lainnya. Tidak seperti tahun sebelumnya, tanggal merah 2022 ini tak banyak yang memberikan kesempatan long weekend.
Untuk detailnya, simak daftar tanggal merah 2022 di bawah ini.
Tanggal Merah 2022
Mulai dari bulan Januari, ada satu tanggal merah di hari Sabtu, 1 Januari 2022, untuk perayaan tahun baru. Kemudian di bulan Februari ini setidaknya ada dua tanggal merah, pada tanggal 1 (Tahun Baru Imlek) dan pada tanggal 28 (Isra Mi'raj).
Berlanjut ke bulan Maret, ada satu lagi tanggal merah yang bisa dinikmati tepatnya pada 3 Maret 2022 untuk perayaan hari raya Nyepi. Bulan April juga hanya ditemukan satu tanggal merah di tanggal 15 April 2022, untuk perayaan Jumat Agung.
Berlanjut ke bulan Mei, setidaknya ada lima tanggal merah yang bisa dinikmati. Tanggal 1 untuk peringatan Hari Buruh, kemudian tanggal 2 dan 3 untuk hari raya Idul Fitri dan cuti bersama. Di tanggal 16 Mei ada hari raya Waisak, dan disusul pada 26 Mei terdapat peringatan Kenaikan Isa Almasih.
Bulan Juli terdapat satu tanggal merah pada 1 Juni untuk peringatan Hari Lahir Pancasila. Kemudian di bulan Juli, terdapat dua tanggal merah pada 9 Juli (Idul Adha) dan 30 Juli (Tahun Baru Islam). Di bulan Agustus hanya ada satu tanggal merah 2022 yakni di tanggal 17 Agustus, perayaan Hari Kemerdekaan.
September tidak memberikan tanggal merah sama sekali. Bulan Oktober hanya ada satu tanggal merah pada 8 Oktober, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW, dan terakhir pada bulan Desember tanggal 25 untuk peringatan Hari Natal.
Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional Bulan Maret 2022: Peristiwa Supersemar hingga Hari Film Indonesia
Secara teknis, mungkin tanggal merah 2022 ini bisa dikatakan cukup ‘kering’ karena selain sedikit, juga tak banyak yang jatuh di hari Jumat atau Senin, yang bisa menjadi long weekend. Semoga bermanfaat, dan selamat beraktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Daftar Hari Besar Nasional Bulan Maret 2022: Peristiwa Supersemar hingga Hari Film Indonesia
-
Daftar Libur Nasional Bulan Maret 2022, Catat Tanggalnya dan Bersiaplah Ambil Cuti Agar Bisa Liburan Panjang!
-
Isra Miraj 2022 Hari Apa? Inilah Perhitungannya dalam Kalender Islam
-
Daftar Libur Long Weekend Februari 2022, Siap-siap Ambil Cuti untuk Istirahat Sejenak dari Rutinitas Harianmu!
-
Daftar Tanggal Merah Bulan Februari 2022 Selain Imlek, Siap-siap Cuti Lagi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!