Peserta yang mendaftar UBTK-SBMPTN 2022 diharuskan membayar biaya pendaftaran melalui bank mitra seperti Mandiri, BNI, BRI dan BTN. Terdapat jumlah biaya yang harus dibayarkan oleh peserta sebagai berikut.
- Kelompok Ujian Saintek: Rp 200.000
- Kelompok Ujian Soshum: Rp 200.000
- Kelompok Ujian Campuran (Saintek dan Soshum): Rp 300.000
Bagi siswa yang hendak mendaftarkan diri untuk mengikuti UTBK-SBMPTN 2022, terlebih dahulu untuk mengetahui jadwalnya.
· Registrasi Akun LTMPT: 14 Februari - 17 Maret 2022
· Sosialisasi UTBK-SBMPTN: 1 Desember 2021 - 15 April 2022
· Pendaftaran UTBK-SBMPTN: 23 Maret - 15 April 2022
Baca Juga: Cara Daftar UTBK-SBMPTN 2022, Catat Jadwal hingga Biaya Pendaftarannya, Sebentar Lagi Dibuka!
· Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 17 - 23 Mei 2022
· Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 28 Mei - 03 Juni 2022
· Pengumuman Hasil UTBK-SBMPTN: 23 Juni 2022
· Unduh Sertifikat UTBK: 25 Juni - 31 Juli 2022
Demikian informasi jadwal UTBK-SBMPTN 2022 yang dapat kamu ketahui agar segera mempersiapkannya dari sekarang.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
-
Cara Daftar UTBK-SBMPTN 2022, Catat Jadwal hingga Biaya Pendaftarannya, Sebentar Lagi Dibuka!
-
Berapa Biaya UTBK-SBMPTN 2022? Ini Rincian Tarif, Jadwal dan Materi yang Diujikan
-
Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Dibuka Bulan Maret, Syaratnya Daftar Akun LTMPT Dahulu, Ayo Jangan Ketinggalan
-
5 Jurusan yang Banyak Peluang Kerja, Bisa Jadi Bahan Pertimbangan Sebelum Daftar SNMPTN 2022
-
Tahun Ini Jatah Mahasiswa Baru UNEJ Dari Jalur SNMPTN 30 Persen, SBMPTN 50 Persen, 20 Persen Ujian Mandiri
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?