Suara.com - Kabar gembira LTMPT telah resmi mengumumkan jadwal UTBK-SBMPTN 2022. Siswa yang dapat mengikuti UTBK 2022 merupakan siswa lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat) serta lulusan Paket C dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2022.
UTBK-SBMPTN sendiri adalah Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri yang diadakan oleh LTMPT. Lalu bagaimana rincian jadwal UTBK-SBMPTN 2022? Simak penjelasannya berikut.
Jadwal UTBK-SBMPTN 2022
Sebelumnya LTMPT telah membuka pendaftaran akun sejak 14 Februari sampai 17 Maret 2022 mendatang. Memiliki akun LTMPT merupakan syarat utama untuk mengikuti UTBK-SBMPTN 2022.
Siswa yang telah berhasil terdaftar di akun LTMPT selanjutnya bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti UTBK. Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 dimulai tanggal 23 Maret sampai 15 April 2022.
Masih seperti tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2022 dibagi menjadi dua gelombang dengan dua sesi, yaitu pagi dan siang. Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 gelombang 1 akan dilaksanakan pada 17-23 Mei 2022. Sementara gelombang 2 akan dilaksanakan pada 28 Mei-3 Juni 2022.
Berikut ini jadwal lengkapnya
- Registrasi Akun LTMPT : 14 Februari – 17 Maret 2022
- Sosialisasi UTBK-SBMPTN 2022 : 01 Desember 2021 - 15 April 2022
- Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 : 23 Maret - 15 April 2022
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 17 - 23 Mei 2022
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 28 Mei - 03 Juni 2022
- Pengumuman Hasil SBMPTN : 23 Juni 2022
- Masa Unduh Sertifikat UTBK : 25 Juni - 31 Juli 2022
Terdapat 74 pusat UTBK PTN di seluruh Indonesia yang akan menjadi tempat pelaksanaan UTBK 2022. Siswa yang telah mengikuti UTBK-SBMPTN 2022 selanjutnya akan mendapat pengumuman hasil pada 23 Juni 2022.
Setelah mengetahui hasilnya siswa dapat mengikuti tahapam berikutnya, yaitu mengunduh sertifikat UTBK pada 25 Juni - 31 2022.
Baca Juga: Terjawab! Kapan SBMPTN 2022, Cek Jadwal Seleksi, Persyaratan hingga Cara Daftarnya
Syarat Peserta UTBK-SBMPTN 2022
Setelah mengetahui jadwal pelaksanaan UTBK 2022. Peserta harus memenuhi syarat berikut ini untuk bisa memasuki Universitas yang ia inginkan:
- Mempunyai Akun LTMPT yang sudah terdaftar permanen
- Siswa sekolah menengah (SMA/MA/SMK/sederajat) Kelas 12 pada tahun 2022 atau Peserta didik Paket C tahun 2022 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2022.
- Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat pada tahun 2020 dan 2021 atau Lulusan Paket C tahun 2020 dan 2021 dengan umur maksimal 25 tahun.
- Lulusan SMA luar negeri dan wajib memiliki ijazah.
- Siswa yang pernah tidak lulus jalur SNMPTN tahun 2020, 2021, dan 2022
- Persyaratan Tes Peserta:
1. Peserta yang akan memilih prodi Saintek, maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, serta TKA Saintek
2. Peserta yang akan memilih prodi Soshum, maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, dan juga TKA Soshum
3. Peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum), maka harus mengikuti TPS, Bahasa Inggris, TKA Saintek dan TKA Soshum - Khusus program studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi hanya dapat dipilih oleh siswa lulusan SMA/MA/sederajat jurusan IPA saja.
- Hasil UTBK 2022 hanya berlaku untuk peserta penerimaan tahun 2022
- Bagi kamu yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio pada halaman PORTOFOLIO
- Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra dari rumah sakit
- Melakukan pembayaran biaya UTBK melalui Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI
Materi UTBK-SBMPTN 2022
- Tes Potensi Skolastik (TPS)Peserta akan mengikuti TPS berupa Kemampuan Penalaran Umum, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, Kemampuan Kuantitatif, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis.
- Tes Kemampuan Bahasa InggrisPeserta akan mengikuti tes kemampuan bahasa Inggris sebagai pendukung pembelajaran di perguruan Tinggi.
- Tes Kemampuan Akademik (TKA)TKA dilakukan untuk mengukur kemampuan pemahaman keilmuan yang telah diajarkan di sekolah sebagai penunjang memasuki perguruan Tinggi.
Demikian ulasan mengenai materi, syarat dan jadwal UTBK-SBMPTN 2022 yang penting untuk diketahui siswa. Semoga berhasil!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi