Suara.com - Berapa biaya UTBK-SBMPTN 2022? Setelah kesempatan ikut SNMPTN 2022 berakhir kini siswa SMA masih dapat mendaftarkan diri pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) – Seleksi Masuk Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022.
Peserta yang mendaftar UTBK-SBMPTN akan mengikuti seleksi berbasis komputer dengan materi yang diujikan. Hal dari seleksi UTBK-SBMPTN nantinya sebagai pertimbangan untuk masuk ke perguruan tinggi yang telah didaftar. Namun ada biaya UTBK-SBMPTN 2022 yang perlu dibayarkan.
Biaya Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022
Peserta harus membayar melalui bank mitra untuk mengikuti seleksi UTBK-SBMPTN. Berikut ini adalah biaya UTBK-SBMPTN 2022 yang wajib untuk diketahui.
- Saintek: Rp 200.000
- Soshum: Rp 200.000
- Campuran: Rp 300.000
Biaya yang telah dibayarkan untuk mengikuti seleksi UTBK-SBMPTN tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun. Maka dari itu perhatikan prodi atau jalur yang dipilih sebelum mulai membayarkan biaya UTBK-SBMPTN 2022.
Sebelum mengikuti tes UTBK-SBMPTN, peserta harus mengetahui materi tes terlebih dahulu. Ada 3 macam materi yang diujikan antara lain: Tes Potensi Skolastik (TPS), Tes Kemampuan Bahasa Inggris dan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
Tes Potensi Skolastik (TPS) terdiri atas materi kemampuan penalaran umum, kemampuan kuantitatif atau pengetahuan matematika dasar, pengetahuan dan pemahaman umum serta kemampuan memahami bacaan dan menulis.
2. Tes Kemampuan Bahasa Inggris
Tes Kemampuan Bahasa Inggris yakni tes untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris untuk mendukung pembelajaran di perguruan tinggi.
3. Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan tes untuk mengukur pengetahuan dan pemahaman yang diajarkan sekolah yang berbeda-beda berdasarkan tiap kelompok ujian.
- Saintek: Matematika, Kimia, Fisika, Biologi
- Soshum: Geografi, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi
- Campuran: Materi Saintek dan Soshum
Bagi peserta UTBK-SBMPTN 2022 harus mengetahui jadwal pelaksanan beserta tahapannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!