Suara.com - Berapa biaya UTBK-SBMPTN 2022? Setelah kesempatan ikut SNMPTN 2022 berakhir kini siswa SMA masih dapat mendaftarkan diri pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) – Seleksi Masuk Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022.
Peserta yang mendaftar UTBK-SBMPTN akan mengikuti seleksi berbasis komputer dengan materi yang diujikan. Hal dari seleksi UTBK-SBMPTN nantinya sebagai pertimbangan untuk masuk ke perguruan tinggi yang telah didaftar. Namun ada biaya UTBK-SBMPTN 2022 yang perlu dibayarkan.
Biaya Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022
Peserta harus membayar melalui bank mitra untuk mengikuti seleksi UTBK-SBMPTN. Berikut ini adalah biaya UTBK-SBMPTN 2022 yang wajib untuk diketahui.
- Saintek: Rp 200.000
- Soshum: Rp 200.000
- Campuran: Rp 300.000
Biaya yang telah dibayarkan untuk mengikuti seleksi UTBK-SBMPTN tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun. Maka dari itu perhatikan prodi atau jalur yang dipilih sebelum mulai membayarkan biaya UTBK-SBMPTN 2022.
Sebelum mengikuti tes UTBK-SBMPTN, peserta harus mengetahui materi tes terlebih dahulu. Ada 3 macam materi yang diujikan antara lain: Tes Potensi Skolastik (TPS), Tes Kemampuan Bahasa Inggris dan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
Tes Potensi Skolastik (TPS) terdiri atas materi kemampuan penalaran umum, kemampuan kuantitatif atau pengetahuan matematika dasar, pengetahuan dan pemahaman umum serta kemampuan memahami bacaan dan menulis.
2. Tes Kemampuan Bahasa Inggris
Tes Kemampuan Bahasa Inggris yakni tes untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris untuk mendukung pembelajaran di perguruan tinggi.
3. Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan tes untuk mengukur pengetahuan dan pemahaman yang diajarkan sekolah yang berbeda-beda berdasarkan tiap kelompok ujian.
- Saintek: Matematika, Kimia, Fisika, Biologi
- Soshum: Geografi, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi
- Campuran: Materi Saintek dan Soshum
Bagi peserta UTBK-SBMPTN 2022 harus mengetahui jadwal pelaksanan beserta tahapannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas
-
Misteri Orang Hilang Pasca-Demo Rusuh, Eko Ditemukan Jadi Nelayan di Kalteng
-
Demo Ojol di DPR Sepi Imbas Ada Pecah Sikap soal Pemotongan Komisi
-
Terjerat Utang Pinjol, Perempuan di Depok Nekat Karang Kisah Begal hingga Bikin Geger Warga
-
Detik-detik Mencekam Evakuasi 6 Kopassus di Elelim, Diserang Massa Saat Rusuh Berdarah di Papua
-
Ketua Animal Defenders Indonesia Jadi Tersangka Penipuan, Kasus Bermula dari Laporan Melanie Subono
-
Qodari Ungkap Perbedaan KSP Era Baru: Lebih Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pendekatan Holistik
-
Wali Kota Prabumulih Viral usai Mutasi Kepsek, KPK Turun Tangan Periksa Harta Rp17 Miliar!