Suara.com - Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Darurat Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Brigjen TNI (Purn) Alexander Kaliaga Ginting menilai adanya kesalahpahaman masyarakat dalam mengartikan kebijakan pelonggaran persyaratan perjalanan.
Ia menegaskan, meski ada kebijakan tersebut, bukan berarti protokol kesehatan (prokes) juga dilonggarkan.
Alexander mengungkapkan, hingga saat ini, masih ada antara 20 hingga 25 ribu kasus Covid-19 per hari yang dilaporkan. Kasus yang dilaporkan setiap daerah juga ada yang berada di atas 1.000 kasus.
"Sebaran itu ada antara 20-25 ribu per hari dan kemudian Jawa Barat itu lebih kurang 1.500, DKI Jakarta ada 3.500 Jawa Tengah 3.600 per hari artinya masih ada penularan di masyarakat," kata Alexander dalam diskusi bertajuk Bersiap Hidup di Era Endemi pada Sabtu (12/3/2022).
Lagipula, Alexander menekankan, pelonggaran persyaratan perjalanan dikarenakan capaian vaksinasi yang sudah di atas batas aman. Seperti vaksin dosis pertama yang sudah mencapai di atas 80 persen dan dosis kedua juga untuk di beberapa daerah sudah mencapai di atas 80 persen.
Upaya vaksin tersebut juga kini didukung dengan vaksin booster. Namun ia menekankan kalau bukan berarti pelonggaran itu juga disertai dengan adanya pelonggaran protokol kesehatan.
Apalagi saat ini pemerintah masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
"Tetapi yang namanya prokes itu tidak dibunyikan bahwa di situ dilonggarakan tetap kita pakai masker, tetap kita harus jaga jarak, cuci tangan, kemudian kita harus menghindari kerumunan."
Baca Juga: Tren Kasus Positif Covid-19 Menurun, Pemerintah Ingatkan Warga Tetap Waspada
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
Terkini
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Panglima TNI Ungkap Alasan RI Butuh Tank Harimau, Senjata Pamungkas Penjaga Kedaulatan
-
Kinerja DPR Banyak Dikritik, Adian Napitupulu: Terbelenggu Aturan Sendiri
-
'Kekuatan Siluman' di Balik Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Dino Patti Djalal Bongkar 3 Kejanggalan
-
Beda Biaya Kuliah Gibran di UTS Insearch Sydney vs MDIS Singapura, Bak Langit Bumi
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan