Suara.com - Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Darurat Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Brigjen TNI (Purn) Alexander Kaliaga Ginting menilai adanya kesalahpahaman masyarakat dalam mengartikan kebijakan pelonggaran persyaratan perjalanan.
Ia menegaskan, meski ada kebijakan tersebut, bukan berarti protokol kesehatan (prokes) juga dilonggarkan.
Alexander mengungkapkan, hingga saat ini, masih ada antara 20 hingga 25 ribu kasus Covid-19 per hari yang dilaporkan. Kasus yang dilaporkan setiap daerah juga ada yang berada di atas 1.000 kasus.
"Sebaran itu ada antara 20-25 ribu per hari dan kemudian Jawa Barat itu lebih kurang 1.500, DKI Jakarta ada 3.500 Jawa Tengah 3.600 per hari artinya masih ada penularan di masyarakat," kata Alexander dalam diskusi bertajuk Bersiap Hidup di Era Endemi pada Sabtu (12/3/2022).
Lagipula, Alexander menekankan, pelonggaran persyaratan perjalanan dikarenakan capaian vaksinasi yang sudah di atas batas aman. Seperti vaksin dosis pertama yang sudah mencapai di atas 80 persen dan dosis kedua juga untuk di beberapa daerah sudah mencapai di atas 80 persen.
Upaya vaksin tersebut juga kini didukung dengan vaksin booster. Namun ia menekankan kalau bukan berarti pelonggaran itu juga disertai dengan adanya pelonggaran protokol kesehatan.
Apalagi saat ini pemerintah masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
"Tetapi yang namanya prokes itu tidak dibunyikan bahwa di situ dilonggarakan tetap kita pakai masker, tetap kita harus jaga jarak, cuci tangan, kemudian kita harus menghindari kerumunan."
Baca Juga: Tren Kasus Positif Covid-19 Menurun, Pemerintah Ingatkan Warga Tetap Waspada
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!