Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Tulungagung, Polda Jawa Timur menangkap seorang lansia 60 tahun yang dilaporkan karena telah mencabuli seorang siswi SMP teman putrinya saat bermain di rumah.
"Pelaku atas nama Padi (60) ini, kami tangkap Kamis (9/3) pekan kemarin, sesuai alat bukti dan keterangan saksi, termasuk saksi korban," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Cristian Kosasih, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (13/3/2022).
Sempat diperiksa maraton cukup lama, Padi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Tulungagung.
Kasus pencabulan itu dilaporkan korban yang masih berusia 15 tahun bersama keluarganya pada Minggu (6/3) dini hari.
Korban mengaku tidak sekadar dicabuli, namun telah diperkosa oleh tersangka.
Kejadian di rumah pelaku. Saat korban bermain dan menginap di rumah tinggal putri Padi.
Ia dirudapaksa saat malam-malam terbangun dan ke kamar mandi untuk buang air.
Padi diam-diam menguntit korban dan terjadi tindakan pemerkosaan itu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 1,2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sebagai mana diubah dengan dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014, sebagai mana diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku diancam hukuman lima belas tahun penjara," katanya pula.
Berita Terkait
-
Kasus Perundungan Siswi SMP di Labusel, Pelaku Aniaya Korban hingga Pingsan Gegara Tudingan Tak Perawan
-
Miris! Siswi SMP di Bandar Lampung Disetubuhi Guru di Sekolah, Modus Kerjakan Tugas Bersama
-
Menteri PPPA Kunjungi Korban Pemerkosaan Oknum Perwira di Makassar
-
Tiga Pelaku Perundungan Siswi SMP di Sumut Ditangkap
-
Ngendon di Lemari Pendingin, Sekitar 26 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 di Tulungagung Kedaluwarsa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK