Suara.com - Aksi para warga yang merusak dan menceburkan mobil ke sungai telah menjadi viral dan menghebohkan media sosial.
Rekaman peristiwa itu terlihat dalam unggahan akun Instagram @majeliskopi08 pada Minggu 13/3/2022). Menurut informasi, peristiwa itu terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.
"Terjadi di kawasan Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang," tulis akun @majeliskopi08 dikutip Suara.com, Senin (14/3/2022).
Para warga melakukan hal itu diduga karena mobil tersebut telah ugal-ugalan hingga menabrak seorang pejalan kaki.
Mobil itu menjadi sasaran amukan warga karena diduga telah menabrak dua pejalan kaki saat melaju kencang.
Dalam video, para warga lantas merusak mobil tersebut di pinggir sungai hingga ringsek. Bagian pintu dan kaca mobil tampak mengenaskan karena menjadi sasaran amukan warga.
Usai merusak mobil tersebut, para warga langsung menggulingkan dan menceburkan mobil itu ke dalam sungai.
Sebelumnya, diketahui bahwa para warga telah meneriaki mobil itu. Akan tetapi, mobil tidak berhenti. Mobil baru berhenti saat terhalang hajatan.
"Laju mobil terhenti setelah terhalang tenda hajatan di tengah jalan," lanjut keterangan.
Baca Juga: Jadi Perdebatan, Ibu Ini Bisa Langsung Dandan Pakai Makeup setelah Melahirkan Lewat Operasi Caesar
Diduga aksi ugal-ugalan pengendara mobil itu dilatarbelakangi perseteruan lama antara dua kelurahan, yaitu 9 Ilir dan 13 Ilir.
Menurut informasi, mobil itu melaju kencang sembari melempari warga kawasan 13 Ilir dengan petasan sebelum pada akhirnya menabrak pejalan kaki.
Lebih lanjut, tiga orang penumpang mobil termasuk pengemudi yang membawa parang berhasil kabur menghindari amukan warga.
"Mobil yang berisi 3 orang dan membawa kabur parang akhirnya kabur," lanjut keterangan.
Saat mobil sudah tercebur dalam sungai, para warga tampak melemparinya dengan kayu. Perlahan-lahan, mobil itu menghilang dari permukaan dan tenggelam ke dalam sungai.
Peristiwa itu lantas menuai perdebatan warganet di kolom komentar.
Berita Terkait
-
Ajak Ngobrol di Jalan, Aksi Cowok ini Agar Teman Bisa Dengar Jadi Sorotan: Berasa Ngajak Main di Mandalika
-
Diterjang Aliran Sungai, Dua Jembatan di Pasaman Barat Roboh
-
Viral Wanita Ini Bagikan Rahasia Rambut Tetap Lembut dan Berkilau, Ternyata Cuma Pakai Kaos Kaki
-
Viral, 36 Ton Minyak Goreng Dikirim ke Bontang, Ternyata Cuma Segini
-
Ngambek ke Pacar, Cewek ini Dapat Hadiah Bonus Minyak Goreng, Publik: Nanti Disuruh Mamah Marah Sebulan Sekali
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar