Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan kebijakan uji coba Bali bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN berjalan lancar.
Luhut menyebut jumlah turis asing yang datang ke Bali meningkat dalam sepekan terakhir, namun tidak menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan.
"Evaluasi pelaksanaan tanpa karantina di Bali, di mana dalam penerapannya dalam satu minggu terakhir, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali meningkat sangat pesat namun dengan tingkat positivity rate PPLN yang rendah, yakni di bawah 1 persen saja," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (14/3/2022).
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu menyebut pemerintah masih akan melakukan evaluasi terhadap uji coba ini.
"Kami masih akan melakukan evaluasi selama 1 minggu ke depan, sebelum kebijakan ini diterapkan di seluruh Indonesia," ucapnya.
Luhut melanjutkan, kebijakan penerapan visa on arrival juga mampu mendorong peningkatan wisatawan mancanegara yang masuk.
"Sejak dibukanya Visa On Arrival pada tanggal 7 Maret lalu, dapat diinformasikan bahwa total kedatangan PPLN dengan Visa on Arrival sebanyak 449 pax dengan total PNBP sebesar 224 juta rupiah," ungkap Luhut.
Uji Coba Bebas Karantina di Bali
Diketahui, uji coba ini diatur dalam SE Satgas No. 13 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Khusus Pintu Masuk Bali, Batam, dan Bintan dalam Masa Pandemi COVID-19
Baca Juga: Bandara Juanda Kembali Buka Pintu Kedatangan dari Luar Negeri dan Jemaah Umrah
Pertama, tidak diberlakukannya kewajiban karantina dan pemantauan kesehatan secara mandiri maupun terpusat bagi PPLN yang masuk ke wilayah Indonesia melalui titik masuk di Batam, Bintan, dan Bali.
Khusus PPLN tidak berdomisili di Batam, Bintan, dan Bali, wajib membuktikan konfirmasi pemesanan dan pembayaran paket wisata, namun dikecualikan untuk PPLN WNI yang memiliki KTP sebagai warga domisili asli daerah tersebut.
Khusus di wilayah Bali, bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran paket wisata yang dapat diterima yaitu yang berlaku selama minimal 4 hari.
Sebagai tambahan, pintu masuk yang dapat dilalui memasuki wilayah Batam dan Bintan yaitu Bandar Udara Internasional Hang Nadim, dan Pelabuhan Batam untuk PPLN yang akan memasuki wilayah Batam, atau Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Pelabuhan Bintan, dan Pelabuhan Tanjung Pinang bagi PPLN yang akan memasuki wilayah Bintan.
Kedua, Kewajiban tes ulang tetap dilakukan untuk PPLN dengan tujuan Batam, Bintan, dan Bali berupa testing RT-PCR pada hari ke-3 setelah kedatangan.
Sebagai tambahan, sudah tidak berlaku lagi kewajiban melakukan test COVID-19 sebelum memasuki tiap tempat dalam kawasan bubble maupun exit test untuk menyelesaikan perjalanan.
Berita Terkait
-
Bandara Juanda Kembali Buka Pintu Kedatangan dari Luar Negeri dan Jemaah Umrah
-
Menko Luhut Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster Agar Tak Terjadi Lonjakan Covid-19 saat Lebaran
-
Tes Covid-19 Berkurang karena Sudah Tidak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Menko Luhut: Kembali Perkuat Testing dan Tracing
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Kondisi Membaik Banyak Daerah Turun Level 2
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir