Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan masa berlaku PPKM diperpanjang lagi satu pekan hingga 21 Maret 2022.
Luhut mengatakan kini banyak daerah yang kondisinya semakin membaik sehingga jumlah daerah yang termasuk dalam status PPKM Level 2 menjadi bertambah.
"Seiring dengan penurunan kasus, jumlah Kabupaten/Kota yang masuk kedalam Level 2 berdasarkan asesmen minggu ini mengalami peningkatan," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (14/3/2022).
Daftar daerah dan aturan lengkap PPKM Level 1 sampai 4 akan diumumkan terpisah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan segera keluar pada hari ini.
Luhut menjabarkan tren kasus positif dan pasien Covid-19 yang harus dirawat inap terus menurun setiap harinya.
"Kondisi penanganan pandemi memberikan dampak yang begitu berarti dengan turunnya kasus tren kasus konfirmasi dan tingkat rawat inap secara nasional. Hari ini jumlah kasus berada di bawah 10 ribu, sementara jumlah kesembuhan mencapai lebih dari 39 ribu," ucapnya.
Luhut menyebut penurunan kasus dan rawat inap di rumah sakit yang signifikan ini terjadi di seluruh wilayah Provinsi Jawa dan Bali.
"Namun, Pemerintah memberikan perhatian lebih pada tingkat penurunan angka kematian yang berjalan cukup lambat utamanya di wilayah Jawa Tengah," tutur Luhut.
Menurutnya, masih banyak pasien Covid-19 yang tidak selamat karena memiliki komorbid dan belum mendapatkan vaksinasi lengkap di Jawa Tengah.
Baca Juga: Big Data 110 Juta Warga Dukung Tunda Pemilu, PDIP: Pak Luhut Harus Melakukan Klarifikasi
"Untuk itu sekali lagi Saya mengingatkan, bagi masyarakat yang memiliki komorbid atau lansia untuk segera dirawat di RS jika positif Covid-19," pungkas Luhut.
Berita Terkait
-
Menko Luhut Soroti Angka Kematian Covid-19 di Jawa Tengah Masih Tinggi Saat Jawa-Bali Menurun
-
'Sentil' Luhut soal Big Data Penundaan Pemilu 2024, Sekjen PDIP: Dia Harus Klarifikasi, Berbicara Dalam Kapasitas Apa?
-
Big Data 110 Juta Warga Dukung Tunda Pemilu, PDIP: Pak Luhut Harus Melakukan Klarifikasi
-
Politisi PKS Sindir Luhut, Minta Jangan Bermanuver: Ya Istirahat Saja
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD
-
Pemerintah Miliki Program 3 Juta Rumah, Mendagri Ajak Perguruan Tinggi Ikut Berikan Dukungan
-
Ragunan Buka Malam: Pengunjung Hanya Bisa Lihat Harimau, Kuda Nil, dan Satwa Nokturnal Lainnya
-
Ragunan Uji Coba Buka Malam Hari Ini: Simak Jadwal 'Feeding Time' Harimau hingga Kuda Nil
-
Mau Lanjut ke Ragunan Malam? Pengunjung Siang Tetap Wajib Beli Tiket Baru