Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan masa berlaku PPKM diperpanjang lagi satu pekan hingga 21 Maret 2022.
Luhut mengatakan kini banyak daerah yang kondisinya semakin membaik sehingga jumlah daerah yang termasuk dalam status PPKM Level 2 menjadi bertambah.
"Seiring dengan penurunan kasus, jumlah Kabupaten/Kota yang masuk kedalam Level 2 berdasarkan asesmen minggu ini mengalami peningkatan," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (14/3/2022).
Daftar daerah dan aturan lengkap PPKM Level 1 sampai 4 akan diumumkan terpisah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan segera keluar pada hari ini.
Luhut menjabarkan tren kasus positif dan pasien Covid-19 yang harus dirawat inap terus menurun setiap harinya.
"Kondisi penanganan pandemi memberikan dampak yang begitu berarti dengan turunnya kasus tren kasus konfirmasi dan tingkat rawat inap secara nasional. Hari ini jumlah kasus berada di bawah 10 ribu, sementara jumlah kesembuhan mencapai lebih dari 39 ribu," ucapnya.
Luhut menyebut penurunan kasus dan rawat inap di rumah sakit yang signifikan ini terjadi di seluruh wilayah Provinsi Jawa dan Bali.
"Namun, Pemerintah memberikan perhatian lebih pada tingkat penurunan angka kematian yang berjalan cukup lambat utamanya di wilayah Jawa Tengah," tutur Luhut.
Menurutnya, masih banyak pasien Covid-19 yang tidak selamat karena memiliki komorbid dan belum mendapatkan vaksinasi lengkap di Jawa Tengah.
Baca Juga: Big Data 110 Juta Warga Dukung Tunda Pemilu, PDIP: Pak Luhut Harus Melakukan Klarifikasi
"Untuk itu sekali lagi Saya mengingatkan, bagi masyarakat yang memiliki komorbid atau lansia untuk segera dirawat di RS jika positif Covid-19," pungkas Luhut.
Berita Terkait
-
Menko Luhut Soroti Angka Kematian Covid-19 di Jawa Tengah Masih Tinggi Saat Jawa-Bali Menurun
-
'Sentil' Luhut soal Big Data Penundaan Pemilu 2024, Sekjen PDIP: Dia Harus Klarifikasi, Berbicara Dalam Kapasitas Apa?
-
Big Data 110 Juta Warga Dukung Tunda Pemilu, PDIP: Pak Luhut Harus Melakukan Klarifikasi
-
Politisi PKS Sindir Luhut, Minta Jangan Bermanuver: Ya Istirahat Saja
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah