Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan masa berlaku PPKM diperpanjang lagi satu pekan hingga 21 Maret 2022.
Luhut mengatakan kini banyak daerah yang kondisinya semakin membaik sehingga jumlah daerah yang termasuk dalam status PPKM Level 2 menjadi bertambah.
"Seiring dengan penurunan kasus, jumlah Kabupaten/Kota yang masuk kedalam Level 2 berdasarkan asesmen minggu ini mengalami peningkatan," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (14/3/2022).
Daftar daerah dan aturan lengkap PPKM Level 1 sampai 4 akan diumumkan terpisah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan segera keluar pada hari ini.
Luhut menjabarkan tren kasus positif dan pasien Covid-19 yang harus dirawat inap terus menurun setiap harinya.
"Kondisi penanganan pandemi memberikan dampak yang begitu berarti dengan turunnya kasus tren kasus konfirmasi dan tingkat rawat inap secara nasional. Hari ini jumlah kasus berada di bawah 10 ribu, sementara jumlah kesembuhan mencapai lebih dari 39 ribu," ucapnya.
Luhut menyebut penurunan kasus dan rawat inap di rumah sakit yang signifikan ini terjadi di seluruh wilayah Provinsi Jawa dan Bali.
"Namun, Pemerintah memberikan perhatian lebih pada tingkat penurunan angka kematian yang berjalan cukup lambat utamanya di wilayah Jawa Tengah," tutur Luhut.
Menurutnya, masih banyak pasien Covid-19 yang tidak selamat karena memiliki komorbid dan belum mendapatkan vaksinasi lengkap di Jawa Tengah.
Baca Juga: Big Data 110 Juta Warga Dukung Tunda Pemilu, PDIP: Pak Luhut Harus Melakukan Klarifikasi
"Untuk itu sekali lagi Saya mengingatkan, bagi masyarakat yang memiliki komorbid atau lansia untuk segera dirawat di RS jika positif Covid-19," pungkas Luhut.
Berita Terkait
-
Menko Luhut Soroti Angka Kematian Covid-19 di Jawa Tengah Masih Tinggi Saat Jawa-Bali Menurun
-
'Sentil' Luhut soal Big Data Penundaan Pemilu 2024, Sekjen PDIP: Dia Harus Klarifikasi, Berbicara Dalam Kapasitas Apa?
-
Big Data 110 Juta Warga Dukung Tunda Pemilu, PDIP: Pak Luhut Harus Melakukan Klarifikasi
-
Politisi PKS Sindir Luhut, Minta Jangan Bermanuver: Ya Istirahat Saja
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang