"patah tuh gua rasa tangannya, untung pas kesenggol kereta dia jatohnya lngsung kepnggir coba ketengah," ujar warganet.
"Kalo yang punya nyawa aja enggak peduli sama nyawanya, mau gimana coba," imbuh yang lain.
Hingga berita ini disusun, belum diketahui lokasi dan kapan peristiwa itu terjadi.
Sementara itu, sudah ada Undang-Undang yang mengatur tentang perkeretaapian yang melarang setiap orang menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain.
"Sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199 berbunyi setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)." dikutip dari keterangan unggahan akun @drama.kereta.
Berita Terkait
-
Momen Cukur Rambut Bayi Perempuan, Ayah Tak Tega Berakhir Temani Anak Ikut Botaki Kepalanya, Publik: So Sweet Banget!
-
Viral Wanita Pamer Bakar Bendera Merah Putih
-
Ketar-Ketir! Tak Sengaja Patahkan Ulekan Batu Asli Milik Emak, Warganet: Siap-siap Dicoret dari KK
-
Viral Ongkir Minyak Goreng Seliter Rp 3 Juta, Publik: Itu Mau Dikirim ke Alam Barzah?
-
Seru! Bukan Undang Teman, Acara Ultah Bocah ini Dimeriahkan Bapak-Bapak, Publik: Anaknya Tertekan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan