Ilustrasi materi tes SBMPTN 2022. (Pixabay/F1Digitals)
Materi yang diuji adalah TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Saintek (Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi). Alokasi waktunya mencapai 195 menit.
2. Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (Soshum)
Materi yang diuji adalah TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Soshum (Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi). Alokasi waktu mencapai 195 menit.
3. Kelompok Ujian Campuran (Saintek dan Soshum)
Materi yang diuji adalah TPS, Bahasa Inggris, TKA Saintek, dan TKA Soshum dengan alokasi waktu yang lebih panjang yaitu 285 menit.
Demikian penjelasan tentang materi tes SBMPTN 2022. Semoga informasi ini bermanfaat bagi calon mahasiswa baru yang sedang menyiapkan diri untuk masa depan yang lebih baik.
Kontributor : Rima Suliastini
Komentar
Berita Terkait
-
Pendaftaran SBMPTN 2022 Dimulai Kapan? Buat Akun LTMPT Ditutup Pertengahan Maret, Cek Jadwalnya
-
Persyaratan SBMPTN 2022 Apa Saja? Pendaftaran Dibuka Bulan Maret, Cek Dokumen yang Wajib Punya
-
40 Jurusan Sepi Peminat di UGM, UI, ITB dan UNS, Bisa Jadi Referensi Daftar UTBK-SBMPTN 2022
-
10 Jurusan Favorit UNNES 2022, Jadikan Bahan Pertimbangan Sebelum Mendaftar UTBK-SBMPTN 2022!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura