Ilustrasi materi tes SBMPTN 2022. (Pixabay/F1Digitals)
Materi yang diuji adalah TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Saintek (Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi). Alokasi waktunya mencapai 195 menit.
2. Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (Soshum)
Materi yang diuji adalah TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Soshum (Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi). Alokasi waktu mencapai 195 menit.
3. Kelompok Ujian Campuran (Saintek dan Soshum)
Materi yang diuji adalah TPS, Bahasa Inggris, TKA Saintek, dan TKA Soshum dengan alokasi waktu yang lebih panjang yaitu 285 menit.
Demikian penjelasan tentang materi tes SBMPTN 2022. Semoga informasi ini bermanfaat bagi calon mahasiswa baru yang sedang menyiapkan diri untuk masa depan yang lebih baik.
Kontributor : Rima Suliastini
Komentar
Berita Terkait
-
Pendaftaran SBMPTN 2022 Dimulai Kapan? Buat Akun LTMPT Ditutup Pertengahan Maret, Cek Jadwalnya
-
Persyaratan SBMPTN 2022 Apa Saja? Pendaftaran Dibuka Bulan Maret, Cek Dokumen yang Wajib Punya
-
40 Jurusan Sepi Peminat di UGM, UI, ITB dan UNS, Bisa Jadi Referensi Daftar UTBK-SBMPTN 2022
-
10 Jurusan Favorit UNNES 2022, Jadikan Bahan Pertimbangan Sebelum Mendaftar UTBK-SBMPTN 2022!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733