Suara.com - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) merupakan jalur tes untuk masuk ke PTN dengan tes tertulis yang dikenal Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK). SBMPTN dapat diikuti oleh siswa yang telah memenuhi syarat. Lalu apa saja persyaratan SBMPTN 2022?
UTBK-SBMPTN 2022 sendiri diadakan oleh LTMPT yang merupakan lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi. LTMPT telah memberikan sejumlah persyaratan SBMPTN 2022 baik itu berupa dokumen maupun kriteria tertentu yang harus dipenuhi para peserta.
Pelaksanaan UTBK dilakukan secara kredibel, terstandar, dan nilai diberikan secara individu kepada setiap peserta. Gelombang pertama UTBK-SBMPTN akan mulai dilaksanakan pada bulan Mei mendatang. Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta UTBK? Simak persyaratan SBMPTN 2022 pada artikel berikut ini.
Persyaratan SBMPTN 2022
Sebelum mengikuti UTBK-SBMPTN 2022 peserta harus mengetahui syaratnya terlebih dahulu. Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi calon peserta:
- Terdaftar pada Akun LTMPT yang sudah permanen.
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tercatat memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/MA/SMK/sederajat yang merupakan calon lulusan tahun 2022 wajib memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2022 dengan umur maksimal 25 tahun pada 1 Juli 2022.
Sebagai Catatan, Surat Keterangan Siswa Kelas 12 harus disertai dengan:
• foto berwarna terbaru
• stempel atau cap dari sekolah
• tanda tangan Kepala Sekolah - Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2020 dan 2021 atau lulusan Paket C tahun 2020 dan 2021 harus membawa ijazah dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2022. Untuk siswa lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan dari sekolah terkait.
- Peserta yang tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2020, 2021, serta 2022.
Persyaratan UTBK-SBMPTN 2022
Setelah mengetahui persyaratan SBMPTN 2022 yang umum, berikut ini persyaratan UTBK-SBMPTN 2022:
- Peserta yang memilih prodi Saintek maka harus mengikuti tes dengan materi TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Saintek.
- Peserta yang memilih prodi Soshum, maka harus mengikuti TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Soshum.
- Peserta yang memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum), maka harus mengikuti TPS, Bahasa Inggris, TKA Saintek dan TKA Soshum.
- Khusus peserta yang memilih Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi harus siswa lulusan SMA/MA jurusan IPA saja.
- Harus sehat secara jasmani dan rohani sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni atau Olahraga wajib mengunggah portofolio pada halaman "PORTOFOLIO".
- Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra dari doktet atau rumah sakit.
- Membayar biaya UTBK melalui bank yang ditunjuk yaitu Mandiri, BNI, BTN, dan BRI
Adapun biaya UTBK-SBMPTN 2022 yang harus dibayarkan oleh setiap peserta yaitu:
Baca Juga: 40 Jurusan Sepi Peminat di UGM, UI, ITB dan UNS, Bisa Jadi Referensi Daftar UTBK-SBMPTN 2022
- Peserta kelompok ujian Saintek atau Soshum sebesar Rp 200 ribu
- Peserta kelompok ujian Campuran sebesar Rp 300 ribu ribu
Jadwal UTBK-SBMPTN 2022
Agar tidak ketinggalan jadwal registrasi, pelaksanaan tes hingga pengumuman hasil, peserta wajib mengetahui jadwal UTBK-SBMPTN 2022 berikut ini:
- Registrasi Akun LTMPT : 14 Februari sampai 17 Maret 2022
- Sosialisasi UTBK-SBMPTN : 01 Desember 2021 sampai 15 April 2022
- Pendaftaran UTBK-SBMPTN : 23 Maret sampai 15 April 2022
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 17 sampai 23 Mei 2022
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 28 Mei sampai 03 Juni 2022
- Pengumuman Hasil SBMPTN : pada 23 Juni 2021
- Masa Unduh Sertifikat UTBK : 25 Juni sampai 31 Juli 2022
Itulah tadi persyaratan SBMPTN 2022. Selamat berjuang di UTBK SBMPTN 2022, semoga berhasil!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik