Suara.com - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) merupakan jalur tes untuk masuk ke PTN dengan tes tertulis yang dikenal Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK). SBMPTN dapat diikuti oleh siswa yang telah memenuhi syarat. Lalu apa saja persyaratan SBMPTN 2022?
UTBK-SBMPTN 2022 sendiri diadakan oleh LTMPT yang merupakan lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi. LTMPT telah memberikan sejumlah persyaratan SBMPTN 2022 baik itu berupa dokumen maupun kriteria tertentu yang harus dipenuhi para peserta.
Pelaksanaan UTBK dilakukan secara kredibel, terstandar, dan nilai diberikan secara individu kepada setiap peserta. Gelombang pertama UTBK-SBMPTN akan mulai dilaksanakan pada bulan Mei mendatang. Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta UTBK? Simak persyaratan SBMPTN 2022 pada artikel berikut ini.
Persyaratan SBMPTN 2022
Sebelum mengikuti UTBK-SBMPTN 2022 peserta harus mengetahui syaratnya terlebih dahulu. Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi calon peserta:
- Terdaftar pada Akun LTMPT yang sudah permanen.
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tercatat memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/MA/SMK/sederajat yang merupakan calon lulusan tahun 2022 wajib memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2022 dengan umur maksimal 25 tahun pada 1 Juli 2022.
Sebagai Catatan, Surat Keterangan Siswa Kelas 12 harus disertai dengan:
• foto berwarna terbaru
• stempel atau cap dari sekolah
• tanda tangan Kepala Sekolah - Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2020 dan 2021 atau lulusan Paket C tahun 2020 dan 2021 harus membawa ijazah dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2022. Untuk siswa lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan dari sekolah terkait.
- Peserta yang tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2020, 2021, serta 2022.
Persyaratan UTBK-SBMPTN 2022
Setelah mengetahui persyaratan SBMPTN 2022 yang umum, berikut ini persyaratan UTBK-SBMPTN 2022:
- Peserta yang memilih prodi Saintek maka harus mengikuti tes dengan materi TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Saintek.
- Peserta yang memilih prodi Soshum, maka harus mengikuti TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Soshum.
- Peserta yang memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum), maka harus mengikuti TPS, Bahasa Inggris, TKA Saintek dan TKA Soshum.
- Khusus peserta yang memilih Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi harus siswa lulusan SMA/MA jurusan IPA saja.
- Harus sehat secara jasmani dan rohani sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni atau Olahraga wajib mengunggah portofolio pada halaman "PORTOFOLIO".
- Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra dari doktet atau rumah sakit.
- Membayar biaya UTBK melalui bank yang ditunjuk yaitu Mandiri, BNI, BTN, dan BRI
Adapun biaya UTBK-SBMPTN 2022 yang harus dibayarkan oleh setiap peserta yaitu:
Baca Juga: 40 Jurusan Sepi Peminat di UGM, UI, ITB dan UNS, Bisa Jadi Referensi Daftar UTBK-SBMPTN 2022
- Peserta kelompok ujian Saintek atau Soshum sebesar Rp 200 ribu
- Peserta kelompok ujian Campuran sebesar Rp 300 ribu ribu
Jadwal UTBK-SBMPTN 2022
Agar tidak ketinggalan jadwal registrasi, pelaksanaan tes hingga pengumuman hasil, peserta wajib mengetahui jadwal UTBK-SBMPTN 2022 berikut ini:
- Registrasi Akun LTMPT : 14 Februari sampai 17 Maret 2022
- Sosialisasi UTBK-SBMPTN : 01 Desember 2021 sampai 15 April 2022
- Pendaftaran UTBK-SBMPTN : 23 Maret sampai 15 April 2022
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 17 sampai 23 Mei 2022
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 28 Mei sampai 03 Juni 2022
- Pengumuman Hasil SBMPTN : pada 23 Juni 2021
- Masa Unduh Sertifikat UTBK : 25 Juni sampai 31 Juli 2022
Itulah tadi persyaratan SBMPTN 2022. Selamat berjuang di UTBK SBMPTN 2022, semoga berhasil!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir