Asep menambahkan bahwa penyidik sedang melakukan penelusuran terhadap aset lainnya yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan bank terkait.
"Selain itu, juga pemblokiran rekening yang menerima aliran dan dari DS," kata Asep.
Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan yang dihadirkan dalam konferensi pers tersebut menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatannya.
Doni Salmanan juga mengingatkan masyarakat berhati-hati agar tidak tertipu dengan trading ilegal.
"Hari ini saya meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik binary option maupun foreign, crypto, dan lain sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ucapnya.
Ia melanjutkan, "Kedua, saya juga memohon doa kepada teman-teman semua di seluruh Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan."
Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
Di samping itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.
Baca Juga: Dituduh Warganet akan Tinggalkan Suami yang Tengah Dibui, Dinan Fajrina Beri Jawaban Menohok
Berita Terkait
-
Rizky Febian dan Mahalini Kenang Vidi Aldiano: Dia Orang Baik, Minta Doanya
-
Tahan Tangis, Mahalini Beri Kesaksian tentang Sosok Vidi Aldiano
-
5 Momen Tak Terlupakan di Konser Mahalini 'Koma', Visualisasi Apik hingga Kolaborasi Tak Terduga
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas
-
Gelar Konser Tunggal setelah Setahun Vakum, Mahalini Ngaku Tertekan hingga Lupa Lirik
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba