Suara.com - Bentuk surat perjanjian antara Fakar Suhartami Pratama (Fakarich) dengan para afilator beredar di media sosial.
Surat perjanjian tersebut diunggah oleh akun Instagram @fredella.lim.
Pada surat tersebut Fakarich menjadi pihak pertama sementara para afiliator, influencer, hingga trader adalah pihak kedua.
Fakarich sendiri dikenal sebagai guru dari Indrakenz yang tengah terjaring kasus investasi bodong.
Dijanjikan Penghasilan Besar
Pada surat perjanjian dalam ketentuan umum, pihak pertama akan membimbing pihak kedua untuk menjadi traders, afiliasi, influencer, hingga mentor trading.
Selain itu pihak kedua harus membayar awal sebanyak Rp 13 juta namun akan dibantu menghasilkan uang Rp 10 juta hingga Rp 100 juta tiap bulannya oleh Fakarich.
Dalam hal ini, pihak Fakarich juga akan membantu untuk menaikkan akun instagram para pihak kedua.
Selain memberikan uang di awal, para pihak keda juga wajib memberikan 20 persen pendapatannya pada pihak pertama sebagai sistem bagi hasil.
Baca Juga: Doni Salmanan dan Indra Kenz Dimiskinkan, Publik Balik Membela: Korupsi Bansos Gak Sampai Begini
Jika melanggar perjanjian, maka pihak kedua wajib membayar kerugian kepada Fakar seberar Rp 500 juta.
Beredarnya wujud surat perjanjian tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Jadi sumber segala sumber adalah fakar? kalo doni Salmanan juga by fakar enggak nih?" komentar warganet.
"Kan di youtube fakar dibilang kalo Indra kenz muridnya," imbuh warganet.
"Uwaw mengerikann, ternyata dimulainya disini," tulis warganet di kolom komentar.
"Gurunya Indra Ken si Fakar ini @fakarich_ ternyata begini toh," timpal lainnya.
"@fakarrich__ panik enggak panik enggak, paniklah masa enggak," balas warganet lain.
Saat berita ini dibuat, unggahan tersebut telah disukai ratusan kali dengan puluhan komentar dari warganet.
Berita Terkait
-
Saipul Jamil Bikin Heboh, Mesra-mesraan dengan Sosok yang Pernah Hina Lesti Kejora, Netizen: Kawal Sampai Naik Pelaminan
-
Viral Driver Ojol Nyelonong di Rute Parade MotoGP, Aksinya Dadah-dadah Curi Perhatian Publik
-
Serasa Ikut Parade Pembalap MotoGP, Ojol Nyelonong Naik Honda Supra X di Jalur Konvoi, Publik: Juara Dunia Lewat, nih
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan