Suara.com - Bentuk surat perjanjian antara Fakar Suhartami Pratama (Fakarich) dengan para afilator beredar di media sosial.
Surat perjanjian tersebut diunggah oleh akun Instagram @fredella.lim.
Pada surat tersebut Fakarich menjadi pihak pertama sementara para afiliator, influencer, hingga trader adalah pihak kedua.
Fakarich sendiri dikenal sebagai guru dari Indrakenz yang tengah terjaring kasus investasi bodong.
Dijanjikan Penghasilan Besar
Pada surat perjanjian dalam ketentuan umum, pihak pertama akan membimbing pihak kedua untuk menjadi traders, afiliasi, influencer, hingga mentor trading.
Selain itu pihak kedua harus membayar awal sebanyak Rp 13 juta namun akan dibantu menghasilkan uang Rp 10 juta hingga Rp 100 juta tiap bulannya oleh Fakarich.
Dalam hal ini, pihak Fakarich juga akan membantu untuk menaikkan akun instagram para pihak kedua.
Selain memberikan uang di awal, para pihak keda juga wajib memberikan 20 persen pendapatannya pada pihak pertama sebagai sistem bagi hasil.
Baca Juga: Doni Salmanan dan Indra Kenz Dimiskinkan, Publik Balik Membela: Korupsi Bansos Gak Sampai Begini
Jika melanggar perjanjian, maka pihak kedua wajib membayar kerugian kepada Fakar seberar Rp 500 juta.
Beredarnya wujud surat perjanjian tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Jadi sumber segala sumber adalah fakar? kalo doni Salmanan juga by fakar enggak nih?" komentar warganet.
"Kan di youtube fakar dibilang kalo Indra kenz muridnya," imbuh warganet.
"Uwaw mengerikann, ternyata dimulainya disini," tulis warganet di kolom komentar.
"Gurunya Indra Ken si Fakar ini @fakarich_ ternyata begini toh," timpal lainnya.
Berita Terkait
-
Saipul Jamil Bikin Heboh, Mesra-mesraan dengan Sosok yang Pernah Hina Lesti Kejora, Netizen: Kawal Sampai Naik Pelaminan
-
Viral Driver Ojol Nyelonong di Rute Parade MotoGP, Aksinya Dadah-dadah Curi Perhatian Publik
-
Serasa Ikut Parade Pembalap MotoGP, Ojol Nyelonong Naik Honda Supra X di Jalur Konvoi, Publik: Juara Dunia Lewat, nih
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba