Suara.com - Politikus PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul tak terima Ketua Dewan Syuro Partai Ummat Amien Rais mengkritik Presiden Jokowi. Ia kemudian memberikan balasan menohok kepada Amien Rais.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ruhut meminta agar Amien Rais tidak mencapuri berbagai kinerja pemerintahan Presiden Jokowi. Hal ini diungkapkan buntut kritian Amien Raies yang menyebut Jokowi telah melakukan berbagai macam pembunuhan selama memimpin Indonesia sejak 2014.
"Pak Amien Rais yang sudah tua bangka, bau tanah itu, sudahlah urus cucu saja. Bagaimana orang berani mengatakan ini tidak sukses, ini tidak sukses. Dia saja dengan besannya saja enggak sukses," ujar Ruhut, Selasa (15/3).
Eks anggota DPR RI Fraksi Demokrat itu tidak sepakat dengan tudingan Amien mengenai pembalakan liar yang masif saat ini. Dia menilai masalah pembalakan liar di era Presiden Jokowi paling banyak diatasi dibanding era-era presiden sebelumnya.
"Pembalakan liar bahkan di era Pak Jokowilah paling banyak diatasi dibanding era-era sebelumnya," kata Ruhut.
Ruhut juga menilai salah kaprah apabila Amien menuduh kerja Jokowi tidak beres sehingga menyebabkan banyak jiwa melayang.
"Kalau mengenai pandemi, waduh enggak salah, nih? Indonesia termasuk selalu lima besar yang tersukses mengatasi pandemi, itu penilaian WHO dan dunia," sambung Ruhut.
Seperti diketahui, Ketua Dewan Syuro Partai Ummat Amien Rais menuding Presiden Joko Widodo melakukan sejumlah macam "pembunuhan" selama memimpin Indonesia sejak 2014. Amien Rais menyebut "pembunuhan" itu dengan istilah ekosida distraction.
Menurut Amien Rais, pemerintah era Jokowi banyak membiarkan pembalakan liar atau illegal logging hingga deforestasi terhadap hutan di beberapa pulau di Indonesia. Mantan Ketua MPR itu mengatakan, "pembunuhan" jenis kedua dengan istilah genosida.
Baca Juga: Tiga Hari Usai Didatangi Jokowi, Stok Minyak Goreng di Pasar Sentul Masih Langka
Dia menilai pemerintah kurang sigap menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesia yang mengakibatkan ratusan ribu rakyat meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Tiga Hari Usai Didatangi Jokowi, Stok Minyak Goreng di Pasar Sentul Masih Langka
-
Hasil Survei: Tiga Provinsi Ini Menolak Jabatan Presiden Jokowi Diperpanjang
-
Remaja Gunungkidul Pose Bareng Jokowi dan Pembalap MotoGP, Sepak Terjangnya Dipuji Bak Marc Marquez
-
Jokowi Kena Sindiran Telak Pegiat Media Sosial, Nicho Silalahi: Ketololan yang Dipertontonkan
-
Ganjar Pranowo Disebut 'Sabotase' Acara Jokowi di Titik Nol IKN, Kok Bisa?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK