Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang terkait penipuan investasi robot trading Fahrenheit.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan ketiga orang pelaku berinisial D, IL dan DB. Nereka punya peran yang berbeda-beda.
"Kami sudah mengamankan ada tiga orang pelaku. Perannya ada yang sebagai untuk mengajak, ada yang admin, dan satu lagi itu pengelola websitenya," kata Auliansyah dalam keterangannya, Minggu (20/3/2022).
Auliansyah menjelaskan dugaan investasi robot tranding Fahrenheit ini telah merugikan banyak orang, sedikitnya 55 Laporan Polisi (LP) diterima Polda Metro Jaya dan masih terus bertambah.
"Untuk pengaduannya ada 55 LP untuk. Mungkin (korban) sudah 100 orang lebih," ucapnya.
Total kerugian masyarakat akibat investasi robot trading Fahrenheit masih dalam tahap pendataan, nilainya ditaksir cukup besar.
"Cuman kami belum bisa (sampaikan) karena ini sebagai awal terlebih dahulu nanti akan kami datakan, dalam waktu dekat kami akan rilis nanti untuk lanjutan kasus tersebut," pungkas Auliansyah.
Auliansyah memastikan nanti seluruh laporan yang masuk akan disatukan dalam satu kasus, polisi juga akan membuka posko pengaduan jika masih ada korban yang belum melapor.
Berita Terkait
-
Tetapkan Haris Azhar Dan Fatia Jadi Tersangka Lawan Luhut, Polda Metro Bantah Kriminalisasi Aktivis
-
Niat Untung Jadi Buntung, Pria Bontang Rugi Hingga Miliaran Rupiah Terjebak Tawaran Investasi Batu Bara
-
Ogah Kecolongan Aksi Balap Liar, Polda Metro Tutup Sejumlah Titik Kawasan Monas
-
Jadi Tersangka di Polda Metro, Haris Azhar - Fatia KontraS Siap Ajukan Praperadilan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas