Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku yakni Kanti Utami (40), warga Dukuh Sokawera, Desa Tonjong.
Kanti diduga menggorok tiga anak kandungnya,ATR (7) KSZ (10), dan E (5) di dalam rumahnya.
Salah satu tetangga pelaku, Novi (35) menuturkan, peristiwa terjadi selepas Salat Subuh. Saat itu dia dan sejumlah tetangga pelaku yang lain mendengar teriakan minta tolong bibi korban, Hamidah, dari dalam rumah pelaku.
"Tadi habis salat Subuh, Mbak Midah yang satu rumah gedor-gedor pintu kamar, minta tolong. Kita tetangga akhirnya langsung ke situ dan buka paksa pintu, terus lihat anak-anak kondisinya sudah begitu (terluka)," tuturnya, Minggu (20/3/2022).
Menurut Novi, dari tiga anak pelaku yang ditemukan di dalam kamar, salah satu di antaranya kondisinya sudah meninggal dengan luka di bagian leher.
"Anaknya ada tiga. Tiga-tiganya luka. Ada yang di leher, ada yang di bawah leher.
Yang satu sudah meninggal," ungkapnya.
Novi mengaku tak mengetahui motif atau permasalahan yang memicu pelaku tega menggorok tiga anaknya sendiri. Dia menyebut pelaku adalah sosok yang tertutup.
"Tidak tahu kalau ada masalah. Orangnya kurang bergaul, tertutup. Dia di rumah sama anak-anaknya. Suaminya di Jakarta," ujarnya
Baca Juga: Ibu Gorok Anak di Brebes, KPAI: Tampaknya Depresi Sudah Lama
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas