Suara.com - Pendaftaran SBMPTN 2022 telah resmi dibuka hari ini, Rabu, 23 Maret 2022 pukul 15.00 WIB. Bagi pelajar yang hendak mendaftar SBMPTN, kalian perlu tahu biaya pendaftaran SBMPTN 2022.
Pada SBMPTN 2022, UTBK-SBMPTN 2022 masih dibuka dalam dua gelombang tes, di mana masing-msing gelombang akan berlangsung selama tujuh hari. Keduanya akan digelar setelah lebaran.
Sebelum mengikuti UTBK-SBMPTN 2022, berapa biaya pendaftaran SBMPTN 2022 yang perlu disiapkan?
Biaya Pendaftaran SBMPTN 2022
Bagi calon peserta UTBK-SBMPTN 2020, diwajibkan untuk membayar biaya pendaftran SBMPTN 2022 sebesar Rp 200.000 untuk siswa kelompok Saintek atau Soshum, serta Rp 300.000 untuk siswa kelompok ujian Campuran.
Biaya pendaftaran SBMPTN 2022 dapat dibayarkan melalui melalui empat bank yang telah di tunjuk sebagai mitra LTMPT, yakni Bank Mandiri, BNI, BTN, atau BRI.
Batas waktu pembayaran yaitu 24 jam saat setelah siswa mendaftarkan diri sebagai peserta UTBK-SBMPTN 2022.
Pastikan kalian segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu pembayaran habis. Hal ini penting untuk dilakukan agar kalian tidak dianggap mengundurkan diri dari seleksi SBMPTN 2022.
Materi UTBK-SBMPTN 2022
Selain biaya pendaftaran, peserta harus tahu mengenai materi UTBK-SBMPTN 2022, agar tidak kesulitan dalam mengerjakan soal-soal yang diberikan. Berikut ini materi UTBK-SBMPTN 2022.
LTMPT menambahkan materi dalam UTBK-SBMPTN 2022 mendatang. Sebelumnya hanya terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TPA).
Pada tahun 2022 ini, mata pelajaran bahasa Inggris akan ditambahkan dalam tes masuk perguruan tinggi negeri. Penambahan materi tes ini berdasarkan masukkan dari sejumlah rektor perguruan tinggi di Indonesia.
Kelompok Sains dan Teknologi (Saintek)
• Materi UTBK: Materi ujian TPS, bahasa Inggris dan TKA Saintek (Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi).
• Waktu tes selama 195 menit.
Berita Terkait
-
KIP Kuliah untuk UTBK SBMPTN 2022: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Besaran Bantuan yang Diterima Peserta
-
Desak MA Tolak Gugatan Uji Materi Permendikbudristek, Begini Alasan Komnas Perempuan
-
Ketentuan dan Persyaratan Berkas Daftar SBMPTN 2022, Pendaftaran Dibuka Hari Ini
-
Jadwal Pendaftaran SBMPTN 2022 Dibuka Besok, Catat Tanggal Lengkapnya dan Tahapan Cara Jadi Peserta
-
Bocoran Materi SBMPTN 2022, Ayo Siapkan Dirimu Sebaik Mungkin dengan Belajar 3 Kisi-kisi Berikut
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!