Suara.com - Bagi calon mahasiswa baru, tes masuk Perguruan Tinggi Negeri adalah salah satu hal yang paling dinanti sekaligus menakutkan. Padahal, jika menguasi materi SBMPTN 2022, semua itu bisa dilewati dengan mudah.
Menyadur situs resmi LTMPT, ada 3 materi SBMPTN 2022 yang akan diujikan, yaitu tes potensi skolastik, tes kemampuan Bahasa Inggris dan tes kemampuan akademik.
Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan detail tentang masing-masing materi SBMPTN 2022.
1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
Tes ini akan menguji kemampuan kognitif peserta UTBK-SBMPTN 2022. Beberapa materi yang harus kalian persiapkan adalah Pengetahuan dan Pemahaman Umum, Kemampuan Kuantitatif, Kemampuan Penalaran Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis.
Selain itu, bocoran untuk Kemampuan kuantitatif adalah materi yang mencakup Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar. Jadi sebaiknya perdalam kemampuan kalian dalam hal ini.
2. Tes Kemampuan Bahasa Inggris
Materi SBMPTN 2022 yang berikutnya adalah Tes Kemampuan Bahasa Inggris. Penguasaan terhadap Bahasa Inggris ini sangat penting untuk diuji.
Karena dianggap sebagai bahasa global dan berperan penting dalam dunia kerja di masa depan, tak heran jika materi ini juga diujikan dalam UTBK-SBMPTN 2022.
Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah yang Cepat Dapat Kerja, Bisa Jadi Bahan Pertimbangan Sebelum Mendaftar SBMPTN 2022
3. Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Seperti namanya, tes ini akan menguji kemampuan akademis calon mahasiswa baru. Peserta UTBK-SBMPTN 2022 akan dinilai melalui materi Higher Order Thinking Skills (HOTS).
Semua yang diujikan di tes ini berkaitan dengan mata pelajaran yang diterima oleh calon mahasiswa baru selama berada di bangku sekolah.
Selain materi SBMPTN 2022, hal lain yang harus diperhatikan adalah pembagian kelompok ujian UTBK, yaitu kelompok SAINTEK, SOSHUM dan campuran yang masing-masing memiliki durasi 195 menit.
Khusus untuk kelompok campuran akan ada alokasi waktu lebih panjang, yaitu 285 menit.
1. Kelompok Ujian Sains dan Teknologi (Saintek)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?