Suara.com - Bagi calon mahasiswa baru, tes masuk Perguruan Tinggi Negeri adalah salah satu hal yang paling dinanti sekaligus menakutkan. Padahal, jika menguasi materi SBMPTN 2022, semua itu bisa dilewati dengan mudah.
Menyadur situs resmi LTMPT, ada 3 materi SBMPTN 2022 yang akan diujikan, yaitu tes potensi skolastik, tes kemampuan Bahasa Inggris dan tes kemampuan akademik.
Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan detail tentang masing-masing materi SBMPTN 2022.
1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
Tes ini akan menguji kemampuan kognitif peserta UTBK-SBMPTN 2022. Beberapa materi yang harus kalian persiapkan adalah Pengetahuan dan Pemahaman Umum, Kemampuan Kuantitatif, Kemampuan Penalaran Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis.
Selain itu, bocoran untuk Kemampuan kuantitatif adalah materi yang mencakup Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar. Jadi sebaiknya perdalam kemampuan kalian dalam hal ini.
2. Tes Kemampuan Bahasa Inggris
Materi SBMPTN 2022 yang berikutnya adalah Tes Kemampuan Bahasa Inggris. Penguasaan terhadap Bahasa Inggris ini sangat penting untuk diuji.
Karena dianggap sebagai bahasa global dan berperan penting dalam dunia kerja di masa depan, tak heran jika materi ini juga diujikan dalam UTBK-SBMPTN 2022.
Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah yang Cepat Dapat Kerja, Bisa Jadi Bahan Pertimbangan Sebelum Mendaftar SBMPTN 2022
3. Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Seperti namanya, tes ini akan menguji kemampuan akademis calon mahasiswa baru. Peserta UTBK-SBMPTN 2022 akan dinilai melalui materi Higher Order Thinking Skills (HOTS).
Semua yang diujikan di tes ini berkaitan dengan mata pelajaran yang diterima oleh calon mahasiswa baru selama berada di bangku sekolah.
Selain materi SBMPTN 2022, hal lain yang harus diperhatikan adalah pembagian kelompok ujian UTBK, yaitu kelompok SAINTEK, SOSHUM dan campuran yang masing-masing memiliki durasi 195 menit.
Khusus untuk kelompok campuran akan ada alokasi waktu lebih panjang, yaitu 285 menit.
1. Kelompok Ujian Sains dan Teknologi (Saintek)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!