Suara.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran kebijakan pandemi Covid-19. Salah satunya ialah soal aturan bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.
Jokowi mengungkapkan saat ini para pelaku perjalanan dari luar negeri sudah tidak perlu lagi menjalani karantina. Itu disampaikannya melalui konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
"Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba dari seluruh bandara di Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina," ungkap Jokowi.
Meski begitu, masih ada syarat lain yang sejatinya harus dilakukan oleh para pelaku perjalanan luar negeri. Mereka wajib menjalani tes usap PCR.
Apabila hasil dari tes PCR tersebut negatif, maka para pelaku perjalanan luar negeri bisa langsung melanjutkan aktivitasnya. Namu, kalau misalkan hasilnya positif maka ia harus menjalankan proses tes selanjutnya.
"Kalau tes PCR-nya negatif silahkan langsung keluar dan bisa langsung beraktivitas. Kalau tes PCRnya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19," ujarnya.
Jokowi menyampaikan bahwa pelonggaran tersebut dilakukan pemerintah karena melihat perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air yang terus membaik.
"Karena itu pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran."
Berita Terkait
-
World TB Day 2022, Upaya Eliminasi Kasus Tuberkulosis Indonesia Perlu Belajar dari Penanganan Covid-19
-
Indonesia dan Thailand Bahas Ubah Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi
-
Indonesia Bahas Rencana Ubah Status Pandemi Jadi Endemi dengan Thailand, Puan: Tantangan Kita Bersama
-
Pastikan Pandemi Covid-19 Segera Berakhir jadi Endemi, Menkes Budi: Tapi Kapan Waktunya Masih Abu-abu
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA