Suara.com - Hari Raya Idul Fitri di Indonesia identik dengan mudik atau pulang ke kampung halaman. Akan tetapi dalam 2 tahun terakhir tradisi ini tidak bisa dilakukan akibat virus Covid-19 yang menyerang dunia. Ada syarat mudik lebaran 2022 yang perlu dipenuhi jika Anda ingin pulang kampung.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat pulang ke kampung halamannya di momen lebaran Idul Fitri 2022. Namun, ada beberapa syarat mudik lebaran 2022. Berikut Suara.com mengulas syarat mudik lebaran 2022 yang diberikan Jokowi.
Syarat Mudik Lebaran 2022
Jokowi memberikan syarat mudik lebaran 2022 kepada masyarakat Indonesia yanghendak merayakan momen Idul Fitri di kampung halaman. Hal itu disampaikan oleh Jokowi dalam konferensi pers daring hari ini, Rabu, 23 Maret 2022. Adapun syarat mudik lebaran 2022 tersebut antara lain:
1. Sudah mendapatkan vaksin dosis 1, dosis 2 dan vaksin booster
2. Menerapkan protokol kesehatan secara ketat
Sebelum diumumkan secara resmi oleh Jokowi, Wakil Presiden Maruf Amin juga sempat membocorkan rencana vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran 2022. Tak lama berselang, Jokowi langsung mengumumkan syarat resmi.
Pemerintah telah resmi menghapuskan kebijakan karantina kepada pelaku perjalanan dari luar negeri, namun masih diwajibkan untuk tes PCR. Sementara itu tes PCR bagi pelaku perjalanan domestik juga dihapus sejak 8 Maret lalu.
Selain itu, pada Ramadhan tahun ini pemerintah juga mengizinkan masyarakat untuk menjalankan ibadah shalat tarawih berjamaah di masjid. Dengan syarat, jemaah harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kemenhub Prediksi 80 Juta Orang Bakal Mudik Tahun Ini
Meski begitu, Jokowi masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house. Pasalnya, kedua kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga meningkatkan risiko penularan Covid-19.
Kebijakan ini didasari oleh situasi pendemi Covid-19 di Indonesia yang belakangan menunjukkan perbaikan. Bahkan jumlah kematian akibat corona kini cenderung mengalami penurunan yang signifikan. Oleh sebab itulah, pemerintah kini mulai melonggarkan protokol kesehatan jelang bulan Ramadhan.
Demikian penjelasan mengenai syarat mudik lebaran 2022. Tetap patuhi protokol kesehatan yang ada!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Kemenhub Prediksi 80 Juta Orang Bakal Mudik Tahun Ini
-
Dukung Mudik Lebaran Diperbolehkan Tahun Ini, Gubernur Herman Deru: Tidak Bisa Menahan Masyarakat Ingin Pulang Kampung
-
Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Mudik Lebaran, Kemenhub: Masih Koordinasi
-
Rencana Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran Bakal Dikaji Kemenkes
-
Jokowi Umumkan Pelonggaran Kebijakan Pandemi: Izinkan Salat Tarawih di Masjid hingga Mudik Lebaran
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara