Suara.com - Hari Raya Idul Fitri di Indonesia identik dengan mudik atau pulang ke kampung halaman. Akan tetapi dalam 2 tahun terakhir tradisi ini tidak bisa dilakukan akibat virus Covid-19 yang menyerang dunia. Ada syarat mudik lebaran 2022 yang perlu dipenuhi jika Anda ingin pulang kampung.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat pulang ke kampung halamannya di momen lebaran Idul Fitri 2022. Namun, ada beberapa syarat mudik lebaran 2022. Berikut Suara.com mengulas syarat mudik lebaran 2022 yang diberikan Jokowi.
Syarat Mudik Lebaran 2022
Jokowi memberikan syarat mudik lebaran 2022 kepada masyarakat Indonesia yanghendak merayakan momen Idul Fitri di kampung halaman. Hal itu disampaikan oleh Jokowi dalam konferensi pers daring hari ini, Rabu, 23 Maret 2022. Adapun syarat mudik lebaran 2022 tersebut antara lain:
1. Sudah mendapatkan vaksin dosis 1, dosis 2 dan vaksin booster
2. Menerapkan protokol kesehatan secara ketat
Sebelum diumumkan secara resmi oleh Jokowi, Wakil Presiden Maruf Amin juga sempat membocorkan rencana vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran 2022. Tak lama berselang, Jokowi langsung mengumumkan syarat resmi.
Pemerintah telah resmi menghapuskan kebijakan karantina kepada pelaku perjalanan dari luar negeri, namun masih diwajibkan untuk tes PCR. Sementara itu tes PCR bagi pelaku perjalanan domestik juga dihapus sejak 8 Maret lalu.
Selain itu, pada Ramadhan tahun ini pemerintah juga mengizinkan masyarakat untuk menjalankan ibadah shalat tarawih berjamaah di masjid. Dengan syarat, jemaah harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kemenhub Prediksi 80 Juta Orang Bakal Mudik Tahun Ini
Meski begitu, Jokowi masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house. Pasalnya, kedua kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga meningkatkan risiko penularan Covid-19.
Kebijakan ini didasari oleh situasi pendemi Covid-19 di Indonesia yang belakangan menunjukkan perbaikan. Bahkan jumlah kematian akibat corona kini cenderung mengalami penurunan yang signifikan. Oleh sebab itulah, pemerintah kini mulai melonggarkan protokol kesehatan jelang bulan Ramadhan.
Demikian penjelasan mengenai syarat mudik lebaran 2022. Tetap patuhi protokol kesehatan yang ada!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Kemenhub Prediksi 80 Juta Orang Bakal Mudik Tahun Ini
-
Dukung Mudik Lebaran Diperbolehkan Tahun Ini, Gubernur Herman Deru: Tidak Bisa Menahan Masyarakat Ingin Pulang Kampung
-
Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Mudik Lebaran, Kemenhub: Masih Koordinasi
-
Rencana Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran Bakal Dikaji Kemenkes
-
Jokowi Umumkan Pelonggaran Kebijakan Pandemi: Izinkan Salat Tarawih di Masjid hingga Mudik Lebaran
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?