Suara.com - Umat Islam diseluruh dunia akan menyambut bulan suci Ramadhan dalam sepekan mendatang. Salah satu ibadah yang paling ditunggu-tunggu saat bulan Ramdhan yaitu shalat tarawih. Simak bacaan niat dan tata cara shalat tarawih pada artikel berikut ini.
Meskipun Ramadhan 2022 kali ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, namun Pemerintah telah resmi mencabut larangan pelaksanaan shalat tarawih berjamaah di masjid pada tahun 2022. Maka dari itu, kalian pun perlu tahu tata cara shalat tarawih yang benar.
Kebijakan yang membolehkan shalat tarawih berjamaah di masjid ini dibuat atas dasar pertimbangan menurunnya jumlah kasus corona di Indonesia. Namun masyarakat dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Shalat tarawih sendiri merupakan ibadah sunnah yang hukumnya sunnah muakkad, dikerjakan pada setiap malam pada Ramadhan atau bulan puasa. Umat Muslim dapat mengerjakan berjama'ah di masjid atau mengerjakan sendiri di rumah. Rasullah menganjurkan kepada para sahabat dan umatnya untuk mengerjakan karena terdapat banyak sekali keutamaan di dalamnya.
Beberapa orang belum mengetahui tentang shalat tarawih karena beberapa faktor diantaranya yaitu tidak pernah mengerjakan sebab bekerja dan baru menjadi muslim (mualaf). Lantas bagaimana tata cara shalat tarawih itu?
Niat merupakan salah satu hal yang harus dilakukan sebelum mengerjakan ibadah baik wajib maupun sunnah. Tak terkecuali saat shalat tarawih, berikut ini bacaan niat shalat tarawih berjama'ah:
Ushilli sunnatat-taraawihi rok'ataini mustaqbilal qiblati ada'an ma'mumam lillahi ta'alaa.
Artinya,
Baca Juga: Biasa Menemani Botram Jelang Ramadhan, Harga Jengkol Meroket
"Saya niat sholat sunnah tarawih dua raka'at menghadap kiblat menjadi makmum karena Allah Ta'ala."
Tata Cara Shalat Tarawih
Umumnya shalat tarawih di masjid dilakukan sebanyak 23 rakaat, yang terdiri dari 20 rakaat shalat tarawih dan 3 rakaat shalat witir. Shalat tarawih dikerjakan sebanyak 2 rakaat dengan 1 kali salam seperti shalat sunnah lainnya. Sedangkan jika shalat tarawih dikerjakan sendiri di rumah cukup dikerjakan 11 rakaat saja.
Tata cara shalat tarawih di masjid dan di rumah sama dengan mengerjakan shalat fardu. Hal yang membedakan hanya pada niatnya saja. Untuk lebih jelasnya simak tata cara shalat tarawih berikut ini:
- Awali dengan membaca niat shalat tarawih
- Takbiratul Ihram
- Membaca doa Iftitah
- Membaca surah Al-Fatihah
- Membaca salah satu surah dalam Al-Quran
- Ruku'
- I'tidal
- Sujud
- Iftiras (duduk di antara dua sujud)
- Sujud yang kedua
- Berdiri untuk mengerjakan rakaat yang kedua
- Membaca surah Al-Fatihah
- Membaca salah satu surah Al-Quran
- Ruku'
- I'tidal
- Sujud
- Iftiras (duduk di antara dua sujud)
- Sujud kedua
- Tasyahhud akhir
- Salam
Demikian penjelasan mengenai bacaan niat dan tata cara shalat tarawih. Semoga manambah keimanan dan ketaqwaan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Biasa Menemani Botram Jelang Ramadhan, Harga Jengkol Meroket
-
Catat! Kelompok Ini Tetap Wajib Tes Antigen dan PCR Sebelum Mudik Ramadhan
-
Shalat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasan Berdasarkan Beberapa Hadist
-
Niat Mandi Puasa Ramadhan, Sudah Tahu Bacaan dan Tata Caranya untuk Laki-laki dan Perempuan?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak