Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans terkait kasus Pornografi. Dea sendiri sudah berstatus tersangka. Polisi sementara meminta Dea hanya untuk wajib lapor.
"Tidak (dilakukan penahanan). Bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).
Zulpan menyebut tersangka Dea OnlyFans hanya diharuskan wajib lapor, karena adanya sejumlah pertimbangan. Lantaran, keluarga Dea memberikan jaminan bahwa tersangka akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang dijalaninya.
Apalagi, kata Zulpan, status Dea OnlyFans sendiri juga masih menjadi mahasiswi dan ingin menyelesaikan kuliahnya itu. Diketahui, Dea mengenyam pendidikan di salah satu Universitas di Semarang.
"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia (juga) masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya,"imbuhnya
Diketahui, Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022) kemarin. Dia tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat, kemarin.
Belakangan ini nama Dea OnlyFans mendadak viral usai diundang ke podcast Deddy Corbuzier. Mereka membahas tentang aplikasi OnlyFans yang disebut kerap memperjualbelikan konten dewasa.
Dea OnlyFans sendiri diduga kerap membuat video dewasa di platform tersebut.
Baca Juga: Dea Onlyfans Buat Konten Pornografi dengan Pacar, Polisi: Sengaja untuk Dapat Uang
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan