Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans terkait kasus Pornografi. Dea sendiri sudah berstatus tersangka. Polisi sementara meminta Dea hanya untuk wajib lapor.
"Tidak (dilakukan penahanan). Bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).
Zulpan menyebut tersangka Dea OnlyFans hanya diharuskan wajib lapor, karena adanya sejumlah pertimbangan. Lantaran, keluarga Dea memberikan jaminan bahwa tersangka akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang dijalaninya.
Apalagi, kata Zulpan, status Dea OnlyFans sendiri juga masih menjadi mahasiswi dan ingin menyelesaikan kuliahnya itu. Diketahui, Dea mengenyam pendidikan di salah satu Universitas di Semarang.
"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia (juga) masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya,"imbuhnya
Diketahui, Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022) kemarin. Dia tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat, kemarin.
Belakangan ini nama Dea OnlyFans mendadak viral usai diundang ke podcast Deddy Corbuzier. Mereka membahas tentang aplikasi OnlyFans yang disebut kerap memperjualbelikan konten dewasa.
Dea OnlyFans sendiri diduga kerap membuat video dewasa di platform tersebut.
Baca Juga: Dea Onlyfans Buat Konten Pornografi dengan Pacar, Polisi: Sengaja untuk Dapat Uang
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Diungkap Menko Yusril, Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri Sore Ini, Ada Nama Mahfud?
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!