Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans terkait kasus Pornografi. Dea sendiri sudah berstatus tersangka. Polisi sementara meminta Dea hanya untuk wajib lapor.
"Tidak (dilakukan penahanan). Bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).
Zulpan menyebut tersangka Dea OnlyFans hanya diharuskan wajib lapor, karena adanya sejumlah pertimbangan. Lantaran, keluarga Dea memberikan jaminan bahwa tersangka akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang dijalaninya.
Apalagi, kata Zulpan, status Dea OnlyFans sendiri juga masih menjadi mahasiswi dan ingin menyelesaikan kuliahnya itu. Diketahui, Dea mengenyam pendidikan di salah satu Universitas di Semarang.
"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia (juga) masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya,"imbuhnya
Diketahui, Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022) kemarin. Dia tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat, kemarin.
Belakangan ini nama Dea OnlyFans mendadak viral usai diundang ke podcast Deddy Corbuzier. Mereka membahas tentang aplikasi OnlyFans yang disebut kerap memperjualbelikan konten dewasa.
Dea OnlyFans sendiri diduga kerap membuat video dewasa di platform tersebut.
Baca Juga: Dea Onlyfans Buat Konten Pornografi dengan Pacar, Polisi: Sengaja untuk Dapat Uang
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
7 Cara Melakukan Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Sehat Bercahaya
-
Fenomena 'Lebih Galak yang Ngutang': Saat Niat Baik Berujung Sakit Hati
-
Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia
-
Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi
-
Flores Kembali Diguncang Gempa M 5,1, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Jaga Marwah Organisasi, Para Ulama Haramkan Serangan Fajar di Muktamar NU Ke-35
-
Mengenal BEM: Mengapa Kampus Punya Pemerintahan Sendiri?
-
Tegang Maksimal! Potret Kelam Remaja Kaya Los Angeles Era 80-an dalam Serial The Shards
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi