Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto rupanya selalu menganggap IDI sebagai rumah keduanya. Hal ini diungkapkan oleh Mantan tenaga ahli (TA) Menteri Kesehatan era Terawan Agus Putranto, Andi.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Andi mengungkap Terawan masih bekerja seperti biasa, meski telah dipecat oleh Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) Pusat IDI.
Kepada dirinya, Terawan mengakui masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di IDI. Bahkan, Terawan sudah menganggap IDI sebagai rumah keduanya.
Andi mengungkap bagaimana Terawan menceritakan kepadanya jika IDI merupakan tempat bernaung bersama saudara-saudara sejawat lainnya. Bahkan, Terawan turut menyinggung sumpak dokter yang menjadi landasan di setiap langkahnya.
"Saya sudah disumpah akan selalu membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien dan kepentingan masyarakat," ujar Andi menirukan Terawan, Selasa (29/3/2022).
Mengenai putusan MKEK, Terawan juga cuma bisa pasrah dan menyerahkan semuanya kepada rekan sejawatnya. Ia juga sempat bertanya apakah masih bisa "menginap" di rumah keduanya itu atau akan diusir ke jalan.
"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan," kata Terawan.
Sementara itu, Direktur Utama RSPAD Gatot Subroto Letjen TNI A Albertus Budi Sulistya mengungkapkan, Terawan Agus Putranto masih menjalankan praktik di RSPAD Gatot Subroto hingga kini.
Walau begitu, ia enggan mau berkomentar lebih banyak mengenai pemecatan Terawan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca Juga: Kritik IDI, Siti Fadilah Tanya Nasib Terawan: Apa Nanti Namanya Dukun Kan Enggak Lucu
"Beliau masih berpraktek di RSPAD Gatot Soebroto. Pada saatnya saya selaku Ka RSPAD Gatot Soebroto akan memberikan penjelasan," ujar Albertus saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).
Sebagai informasi, Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) Pusat IDI mengeluarkan surat keputusan pemecatan kepada mantan Menkes Terawan Agus Putranto.
Status pemecatan dari keanggotaan IDI ini adalah permanen. Artinya, Terawan tidak lagi menjadi anggota IDI di masa yang akan datang.
Berita Terkait
-
Kritik IDI, Siti Fadilah Tanya Nasib Terawan: Apa Nanti Namanya Dukun Kan Enggak Lucu
-
Harga Ikan di Aceh Timur Terjun Bebas, dari Rp 25 Ribu Jadi Rp 10 Ribu per Kg, Ini Penyebabnya
-
MKEK Pecat Terawan Dari Ikatan Dokter Indonesia, Arief Poyuono Gerindra: IDI Dibubarkan Saja
-
Komisi IX DPR Pamer Terawan Gercep Kirimkan Dokter untuk Pejabat saat Covid-19, Publik: Aib Nepotisme Kebongkar
-
Gagal Tanya soal Pemecatan Terawan Hari Ini, Komisi IX Kecewa IDI Bersurat Minta Tunda Rapat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!