Suara.com - Ramadhan diperkirakan masuk pada 2 atau 3 April 2022. Namun Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Ramadhan pada 2 April 2022. Anda perlu tahu hal-hal yang membatalkan puasa.
Sebelumnya Anda perlu tahu syarat sah puasa:
1. Mengetahui Awal Bulan Ramadhan
2. Kuat dan Mampu
3. Berakal dan Sehat/ Tidak Gila
4. Baligh
5. Muslim
Jika Anda sudah memenuhi kelima hal itu, Anda wajib puasa ramadhan.
Berikut hal yang membatalkan puasa:
1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja. Artinya, jangan sampai ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) seperti mulut, hidung, dan telinga. Jika hal itu tidak sengaja, puasa tetap sah.
2. Berobat dengan cara memasukkan obat atau benda melalui qubul (lubang bagian depan) atau dubur (lubang bagian belakang). Seperti pengobatan bagi orang yang menderita ambeien atau orang yang sakit dengan pengobatan memasang kateter urin.
4. Muntah dengan disengaja. Sehingga, orang yang muntah karena tidak disengaja, maka puasanya tidak batal selama tidak ada muntahan yang ditelan.
5. Melakukan hubungan suami istri di siang hari puasa dengan sengaja. Untuk yang keempat ini tidak hanya membatalkan puasa, tetapi orang yang melakukannya juga dikenai denda (kafarat). Denda tersebut berupa melakukan puasa (di luar Ramadhan) selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak, ia harus memberi makan satu mud (0,6 kg beras atau ¼ liter beras) kepada 60 fakir miskin.
6. Keluar air mani (sperma) sebab bersentuhan kulit. Seperti mani yang keluar karena melakukan onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual. Berbeda jika keluar mani sebab mimpi basah (ihtilam), maka puasanya tetap sah.
7. Haid atau nifas saat siang hari berpuasa. Wanita yang mengalami haid atau nifas, selain puasanya batal juga diwajibkan untuk mengqadhanya ketika Ramadhan usai nanti.
Berita Terkait
-
Termasuk Mauro Zijlstra, Satu Lagi Pemain Lokal Jadi Poacher Timnas Indonesia Gantikan Ole Romeny
-
Rangkuman Hasil Pertandingan Pemain Abroad Timnas Indonesia di Seluruh Liga Dunia
-
Penampilan Miris Iqbaal Ramadhan di Pestapora 2025: Mending Main Film Aja, Bal
-
Kurang Fit Usai Hujan-Hujanan di Konser Dewa 19, Ari Lasso Tetap Tampil Energik di Pestapora 2025
-
FIFA Matchday 2025 dan Semakin Matangnya Atribut Positioning Ramadhan Sananta
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO